Untuk diketahui, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud ini terjadi di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (30/12/2023) siang.
Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi sebelumnya juga menyebut 15 anggota yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan.
"Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan," kata Kristomei lewat keteranganya, Sabtu (30/12).
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut Dandim 0724/Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo telah melakukan beberapa langkah menyikapi peristiwa penganiayaan yang dilakukan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud, salah satunya memberikan santunan kepada para korban.
"Dandim sudah memberikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan lain sebagainya," kata Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023).
Sementara di sisi lain, kata Agus, KSAD TNI Jenderal Maruli Simanjuntak juga telah memerintahkan satuannya untuk memproses anggota yang terlibat melakukan penganiayaan.