Anies Ceramah di Masjid Dituduh Kampanye Singgung Politik Identitas, TikTokers Ungkap Faktanya

Eko Faizin

Minggu, 21 Januari 2024 | 12:01 WIB
Anies Ceramah di Masjid Dituduh Kampanye Singgung Politik Identitas, TikTokers Ungkap Faktanya
Anies Baswedan saat mengisi ceramah di Masjid Riayat Syah, Batam, usai melakukan Salat Jumat, (19/1/2024). [Istimewa]

Suara.com - Capres nomor urut 01 Anies Baswedan mengisi ceramah di Masjid Riayat Syah, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) usai melakukan salat Jumat pada Jumat (19/1/2024). 

Video Anies ceramah ini kemudian viral di media sosial, bahkan ada yang menarasikan melakukan kampanye hingga menyinggung politik identitas.

Namun, seorang TikTokers mengungkapkan fakta berbeda dari tuduhan tersebut. Dalam video yang diunggah akun Twitter @SanZiros, Sabtu (20/1/2024), ia memberikan penjelasan.

Sang TikTokers kemudian membahas soal ketentuan kampanye di rumah ibadah. Ia meminta semua untuk membuka Undan-undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang Pemilu yang salah satunya mengatur kampanye di rumah ibadah termasuk masjid.

"Pada intinya tempat ibadah, fasilitas pemerintah dan fasilitas pendidikan dilarang digunakan (untuk) kampanye," ucapnya dilihat, Minggu (21/1/2024).

Lantas apakah Anies melanggar? TikTokers kemudian memberikan penjelasannya.

"Eits...tunggu dulu jangan cepet-cepet ambil kesimpulan, kita lanjut dulu dari penjelasan keterangan pasal (di UU Pemilu) tersebut," terangnya.

Ternyata dalam UU Pemilu itu dibolehkan fasilitas ibadah, fasilitas pemerintah dan pendidikan digunakan untuk tempat kampanye asal tidak memasang atau membawa atribut kampanye.

Menurut penjelasannya, tidak hanya Anies saja yang melakukan kegiatan di rumah ibadah. Pasangan capres lain juga melakukan hal yang sama.

Si TikTokers lalu menampilkan pemberitaan lain terkait peserta Pilpres 2024 yang berkegiatan di rumah ibadah dengan menujukkan tangkapan layar beberapa berita online.

Anies memang menyempatkan berceramah di Masjid Riayat Syah, Batam saat mengunjungi wilayah itu pada Jumat kemarin. Dalam ceramahnya, ia mendoakan secara khusus untuk rakyat Palestina yang sedang mengalami agresi Israel.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan perkara pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang diajukan oleh Handrey Mantiri pada Selasa (15/8/2023).

Para Pemohon mempersoalkan ihwal larangan kampanye menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, yang diatur dalam Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu.

MK dalam amar Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 juga menyatakan Penjelasan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu sepanjang frasa "Fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan" bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, MK menyatakan Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "mengecualikan fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu".

Dengan demikian, maka Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu selengkapnya berbunyi, “menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu”.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:14 WIB

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 07:50 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

Panja Belum Bentuk, Komisi II DPR 'Diam-diam' Bahas 28 DIM RUU Pemilu

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:53 WIB

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

Nasib RUU Pemilu Digantung? Komisi II Buka-bukaan Disuruh 'Tunggu' Oleh Pimpinan DPR

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 18:25 WIB

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

DPR Segera Temui Partai Non-Parlemen, Serap Masukan untuk Revisi UU Pemilu

News | Senin, 06 Juli 2026 | 16:44 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 15:40 WIB

Terkini

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

4 Parfum Braven Terbaik untuk Pria yang Murah dan Wanginya Tahan Lama Menurut Review

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:45 WIB

Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini

Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini

Sumbar | Senin, 27 Juli 2026 | 11:44 WIB

Ketika Negara Lebih Sibuk Memberi Makan daripada Pastikan Anak Bisa Belajar

Ketika Negara Lebih Sibuk Memberi Makan daripada Pastikan Anak Bisa Belajar

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:44 WIB

Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini

Penggagas Entourage Bali yang Diskriminasi WNI Suka Pindah-pindah Negara Gegara Ini

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:38 WIB

Marvel Umumkan Film Ghost Rider Terbaru, Ryan Gosling Jadi Bintang Utama

Marvel Umumkan Film Ghost Rider Terbaru, Ryan Gosling Jadi Bintang Utama

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:37 WIB

Perry Warjiyo Dipaksa Mundur? Ada Tekanan Politik ke BI!

Perry Warjiyo Dipaksa Mundur? Ada Tekanan Politik ke BI!

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 11:34 WIB

Membangun Transportasi Ramah Anak dan Lingkungan, Mengapa Jakarta Perlu Mendengar Suara Anak-anak?

Membangun Transportasi Ramah Anak dan Lingkungan, Mengapa Jakarta Perlu Mendengar Suara Anak-anak?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 11:33 WIB

Harga Minyak Dunia Turun 4 Persen Usai AS Stop Serang Iran 2 Malam

Harga Minyak Dunia Turun 4 Persen Usai AS Stop Serang Iran 2 Malam

News | Senin, 27 Juli 2026 | 11:32 WIB

10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO

10 HP Xiaomi yang Tak Lagi Dapat Update, Lengkap Termasuk Redmi dan POCO

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 11:30 WIB

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

"Offline Is the New Luxury": Ketika Tidak Memegang Ponsel Adalah Kemewahan Baru

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 11:23 WIB

×