PDIP Menggugat Ke PTUN, Pimpinan MPR: Prabowo-Gibran Tetap Dilantik 20 Oktober

Bangun Santoso, Rakha Arlyanto

Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:35 WIB
PDIP Menggugat Ke PTUN, Pimpinan MPR: Prabowo-Gibran Tetap Dilantik 20 Oktober
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto merespons gugatan PDIP ke PTUN terkait perbuatan melawan hukum KPU meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Yandri mengatakan gugatan yang diajukan PDIP tidak akan mempengaruhi sikap MPR. Menurutnya, pelantikan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden tinggal menunggu waktu.

Dia bilang, hingga kini MPR tidak mempunyai alasan untuk tidak melantik Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

"Pak Prabowo dan Mas Gibran tinggal menunggu waktu pelantikan tanggal 20 Oktober nanti. Oleh karena itu, MPR tidak punya alasan untuk tidak melantik pasangan Prabowo-Gibran," kata Yandri, Sabtu (4/5/2024).

Yandri menilai gugatan yang diajukan oleh PDIP semestinya tidak diperlukan. Sebab proses Pilpres 2024 sudah selesai sepenuhnya.

Selain itu, Yandri berpandangan KPU tidak melakukan perbuatan melawan hukum ketika menerima pendaftaran Gibran.

"Tidak perlu menunggu perubahan PKPU, karena keputusan MK ketika diketok sudah menjadi keputusan dan bisa diberlakukan," tutur Yandri.

Diketahui, Tim Hukum PDIP mengakui jika pihaknya sadar jika gugatan ke PTUN Jakarta bukan untuk membatalkan putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Baca Juga: PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

Ketua Kuasa Hukum PDIP, Gayus Lumbuun, menyampaikan, jika putusan MK memang final dan mengikat. Tapi yang dipersoalkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan KPU RI dalam menerima Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

"Tentu PTUN tidak memiliki kewenangan untuk membatalkan keputusan MK yang menetapkan untuk dilantik. Dan putusan PTUN tidak mungkin membatalkan keputusan MK, kami sangat sadar," kata Gayus usai sidang pengesahan administrasi PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2024).

Selain itu, Gayus juga menjawab kritikan soal mengapa PDIP tak menggugat KPU ke Bawaslu mengenai perkara yang dipersoalkan.

"Jadi kami tidak mengurusi hasil pemilu, kami hormati putisan MK. Kami juga tidak persoalan proses pemilu kita yaitu harus melalui Bawaslu, tapi kami minta agar PTUN mengadili, apakah betul KPU telah melanggar hukum sebagai aparatur negara di bidang pemilu ini," tuturnya.

Untuk itu, kata dia, kalau PTUN nantinya menemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU RI dalam menerima Gibran sebagai cawapres, maka pihaknya memohon agar Prabowo Subianto khususnya Gibran tak dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Apalagi, kata dia, jika KPU tak bisa membatalkan keputusan agar Prabowo-Gibran tak dilantik, maka diharapkan MPR RI yang mempertimbangkan untuk tak melantik keduanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

Gagal Jadi Anggota DPR, Masinton Pasaribu Koar-koar Pemilu Brutal

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 10:16 WIB

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:59 WIB

Panen Kritikan karena Gugat Dewas hingga ke PTUN dan MA, Nurul Ghufron: Ini Penghormatan Saya

Panen Kritikan karena Gugat Dewas hingga ke PTUN dan MA, Nurul Ghufron: Ini Penghormatan Saya

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 20:12 WIB

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:30 WIB

Banyak Parpol Rival di Pilpres Mendadak Hijrah ke Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Reaksi AHY

Banyak Parpol Rival di Pilpres Mendadak Hijrah ke Koalisi Prabowo-Gibran, Begini Reaksi AHY

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:14 WIB

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:50 WIB

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah

Kotak Suara | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×