Tak Temukan Kesalahan Hitung Oleh KPU, MK Tolak Gugatan PPP Di NTT

Bangun Santoso | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 22 Mei 2024 | 15:51 WIB
Tak Temukan Kesalahan Hitung Oleh KPU, MK Tolak Gugatan PPP Di NTT
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Partai Persatuan Pembangunan perihal perolehan suara di Nusa Tenggata Barat (NTT). Pasalnya, MK menyatakan tidak menemukan kesalahan penghitungan suara PPP oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di NTT.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Suhartoyo di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

Pada kesempatan yang sama, Hakim Konstitusi Saldi Isra menerangkan bahwa PPP mempermasalahkan adanya pemindahan suara secara tidak sah di dapil NTT I dan NTT II untuk pengisian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repulik Indonesia (DPR RI).

Namun, setelah mencermati, Saldi mengaku bahwa Mahkamah sama sekali tidak menemukan secara spesifik di mana locus pemindahan dan kesalahan penghitungan suara tersebut dilakukan oleh KPU.

“Apakah perbuatan hukum sebagaimana yang didalilkan oleh PPP terjadi secara berjenjang di setiap tingkatan TPS, Desa/Kelurahan, Kecamatan, maupun Kabupaten secara berurutan,” ujar Saldi.

“Dalam hal ini, Pemohon hanya menguraikan adanya perpindahan suara PPP kepada Partai Garuda di Dapil NTT I dan Dapil NTT II tanpa uraian penjelasan secara spesifik di mana locus perpindahan suara tersebut terjadi,” tambah dia.

Permohonan PPP itu disebut tidak memenuhi syarat formil lantaran hal-hal yang berkenaan dengan peralihan atau perpindahan suara tidak dijelaskan PPP secara spesifik dalam positanya.

“Oleh karena permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur, maka eksepsi Termohon berkenaan dengan pokok permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur adalah beralasan menurut hukum,” tandas Saldi.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 dilanjutkan dengan agenda putusan dismissal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jambi, Petitumnya Dinilai Kontradiktif

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jambi, Petitumnya Dinilai Kontradiktif

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:50 WIB

Hasyim Sebut PPP Tak Bisa Penuhi Ambang Batas, Mardiono: Ketua KPU Bukan Tuhan!

Hasyim Sebut PPP Tak Bisa Penuhi Ambang Batas, Mardiono: Ketua KPU Bukan Tuhan!

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:47 WIB

Sejumlah Gugatan Ditolak MK, Plt Ketum PPP Mardiono Kecewa Berat

Sejumlah Gugatan Ditolak MK, Plt Ketum PPP Mardiono Kecewa Berat

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:34 WIB

Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I

Lagi! Gugatan PPP Soal Perolehan Suara Kembali Tak Diterima MK, Kali Ini Di Dapil Sulsel I

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:26 WIB

Tak Dapat Persetujuan dari PAN untuk Jadi Pemohon, Permohonan Caleg Sungkono Tak Diterima MK

Tak Dapat Persetujuan dari PAN untuk Jadi Pemohon, Permohonan Caleg Sungkono Tak Diterima MK

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 14:26 WIB

Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim

Kronologi Tak Jelas, MK Tolak Gugatan PPP di 4 Dapil Jatim

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 13:30 WIB

MK Tak Terima Gugatan PPP di Papua Pegunungan, tapi Lanjutkan Sengketa DPRD di Yahukimo

MK Tak Terima Gugatan PPP di Papua Pegunungan, tapi Lanjutkan Sengketa DPRD di Yahukimo

Kotak Suara | Rabu, 22 Mei 2024 | 11:08 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB