Dharma-Kun Penuhi Syarat Meski Diwarnai Pencatutan NIK, Hasto: Satu KTP Dimanipulasi Sudah Pelanggaran Etika Berat

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Selasa, 20 Agustus 2024 | 15:58 WIB
Dharma-Kun Penuhi Syarat Meski Diwarnai Pencatutan NIK, Hasto: Satu KTP Dimanipulasi Sudah Pelanggaran Etika Berat
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyatakan syarat dukungan bagi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah terpenuhi. Penetapan itu mendapat kritik dari sejumlah pihak.

Terkait itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut bersuara. Dia menyampaikan kritik atas penetapan KPU DKI Jakarta tersebut lantaran pencalonan Dharma dan Kun diwarnai pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) warga.

“Jadi berpolitik itu atas dasar etika dan moral, satu saja KTP ada yang dimanipulasi itu sudah pelanggaran etika berat,” kata Hasto usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Dia menyebut fenomena pencatutan NIK warga ini mesti disuarakan agar tidak menjadi objek mobilisasi untuk memenangkan calon tertentu.

“Seruan-seruan kebenaran ini harus kita buka ruang, termasuk dalam pilkada, termasuk dalam agar tidak menjadi objek dalam mobilisasi kekuasaan untuk calon-calon tertentu,” ujar Hasto.

“Karena kami mendengar, kami mendapatkan laporan ada satu daerah yang kaya akan tambang, lalu diusahakan calon tunggal,” tambah dia.

Meski ada daerah di mana PDIP memiliki calon tunggal, Hasto menyebut hal tersebut dilakukan dengan kerja keras tanpa mobilisasi kekuasaan dan pemanfaatan aparat penegak hukum.

“Calon tunggal dari PDIP perjuangan juga ada, tapi ini melalui kerja keras, melalui pengajukan dari rakyat, bukan mobilisasi kekuasaan, bukan menggunakan hukum sebagai alat intimidasi,” tandas dia.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana memenuhi persyaratan dukungan untuk maju sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta jalur perserorangan atau independen.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan usai dinyatakan memenuhi syarat dukungan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan keterangan usai dinyatakan memenuhi syarat dukungan di Kantor KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari. [Suara.com/Dea]

Melalui rapat pleno yang digelar sejak pukul 16.00 WIB pada Senin (19/8/2024), pasangan Dharma-Kun dinyatakan bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran bakal pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Bisa dipastikan bahwa hari ini (Senin, 19 Agustus 2024) tadi pukul 23.25 WIB, kami mengeluarkan Surat Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta tentang pemenuhan syarat dukungan untuk pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardana,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata, Selasa (20/8/2024) dini hari.

Sekadar informasi, sejumlah warga Jakarta mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. Dugaan pencatutan nomor identitas ini kemudian ramai di media sosial X atau Twitter.

Pengumpulan NIK diketahui merupakan salah satu syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah dari jalur independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Kun Wardana Abyoto, Calon Wagub Jalur Independen di Pilkada DKI Jakarta yang Kecerdasannya Melebihi IQ Elon Musk

Profil Kun Wardana Abyoto, Calon Wagub Jalur Independen di Pilkada DKI Jakarta yang Kecerdasannya Melebihi IQ Elon Musk

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:34 WIB

Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!

Skors! Rapat Pleno KPU DKI Tegang, Nasib Pencalonan Dharma-Kun Ditentukan Laporan Pencatutan KTP!

Video | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:05 WIB

Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP

Dharma-Kun Dapat Tiket Pencalonan Dari KPU, Bawaslu DKI Tetap Lanjutkan Laporan Pencatutan KTP

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 14:08 WIB

Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'

Pilkada Jakarta: Kontroversi Paslon Independen Dharma-Kun, RK-Suswono Ditantang Lawan Kotak Kosong Ketimbang 'Boneka'

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:58 WIB

Tragedi Pilkada Jakarta; Anies Didepak, Dharma-Kun Lawan Ridwan Kamil-Suswono

Tragedi Pilkada Jakarta; Anies Didepak, Dharma-Kun Lawan Ridwan Kamil-Suswono

Kotak Suara | Selasa, 20 Agustus 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB