Selanjutnya, keduanya diminta untuk menandatangani berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas.
Dengan ini, Teguh resmi menjabat sebagai kepala daerah sementara Jakarta sampai adanya gubernur terpilih dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.