3. Mengecam keras kepada pihak pihak yang merusak nilai nilai demokrasi dan Hak asasi Manusia, bahwa sesungguhnya demokrasi adalah kedaulatan rakyat dari rakyat dan untuk rakyat
4. Menghimbau kepada Aparatur sipil negara, Aparat penegak hukum, TNI dan POLRI serta panitia pelaksana pemilu dan badan pengawas pemilu agar bertindak sesuai dengan Tugas dan fungsinya
5. Menolak dengan keras segala bentuk intervensi dan intimidasi dari pihak manapun, supaya tercipta pemilu yang demokratis dan melahirkan pemimpin yang dapat memajukan daerah dan mampu mensejahterakan seluruh masyarakatnya.
Kontributor : Yandi Sofyan