Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan

Jum'at, 29 November 2024 | 18:53 WIB
Pilkada Banjarbaru Jadi Gunjingan, Erna-Wartono Menang 100 Persen karena Lawan Didiskualifikasi, KPU Beri Penjelasan
Komisioner KPU August Mellaz memberikan keterangan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (23/9/2024). [Suara.com/Dea]

Sehari sebelumnya, Kamis (28/11/2024), Denny menyatakan bahwa Pilkada Kota Banjarbaru menunjukan kezaliman. Ia mengemukakan bahwa pada mulanya, Pilkada Kota Banjarbaru didesain hanya ada satu pasangan calon.

“Jika tidak ada putusan MK maka melawan kota kosong. Begitu ada putusan MK ada calon lain yang bisa maju dan kemudian pun didiskualifikasi, tetap saja pada ujungnya suaranya dianggap tidak sah," ujarnya.

Ia kemudian menyatakan yang terjadi di Pilkada Kota Banjarbaru adalah perampokan suara rakyat.

"Ini adalah upaya untuk membungkam kedaulatan rakyat. Alhamdulillah pemilih Banjarbaru sudah menyuarakan dengan lantang InsyaAllah suara yang melawan kezaliman itu menang di atas 70 persen," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI