Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 14 April 2025 | 15:18 WIB
Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025 (Unsplash)

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggelar pemutihan pajak kendaraan bermontor tahun 2025. Pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut berlaku untuk pemilik kendaraan yang mempunyai tunggakan agar lebih ringan dalam membayar pajak tanpa dikenai denda apapun. Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini, simak syarat pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025 berikut.

Penyelenggaraan pemutihan pajak kendaraan untuk wilayah Jateng sendiri  berlaku mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025. Adapun program ini ditujukan kepada para wajib pajak yang selama beberapa tahun belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dengan demikian, semua tunggakan pajak serta dendanya akan dihapuskan ketika pembayaran pajak kendaraan bermotor tahun berjalan 2025.

Program pemutihan pajak yang diselenggarakan di Jawa Tengah ini serupa dengan kebijakan yang sebelumnya telah diterapkan di Jawa Barat. Selain menghapuskan tunggakan pajak kendaraan beserta dendanya, Pemprov Jateng juga menghapus tunggakan dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengatakan bahwa piutang pajak kendaraan di wilayah kepemimpinannya kini mencapai hampir Rp2,8 triliun akibat  masyarakat di wilayah tersebut belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan baik mobil atau motor. 

Dalam kebijakan terbaru ini, seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor dan dendanya akan dihapuskan tanpa syarat yang ribet. Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa penghapusan ini berlaku dengan syarat utama pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak untuk tahun berjalan.

Lantas apa saja syarat lain dalam program pemutihan pajak kendaraan Jateng 2025? Simak informasinya dalam artikel berikut.

Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan Jateng 2025

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Nadi Santoso, megungkapkan bahwa tidak ada mekanisme khusus dalam penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan di wilayah Jateng. Meski demikian, jika ingin melakukan pelunasan, wajib pajak harus menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Syarat Perpanjang Pajak Tahunan

Bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak tahunannya, mereka cukup menyiapkan:

baca juga

1. KTP asli

2.  STNK asli

Syarat Balik Nama dan Pembayaran Pajak Lima Tahunan (Ganti Plat Nomor)

Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang ingin melakukan balik nama atau pembayaran pajak lima tahunan, maka dokumen yang harus disiapkan antara lain:

1. KTP asli (khusus untuk balik nama, hanya diperlukan KTP pemilik baru jadi tidak perlu KTP pemilik kendaraan lama)

2. STNK asli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya

Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya

News | Senin, 14 April 2025 | 10:56 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Tangerang, Ini Syarat dan Jadwalnya

Lifestyle | Sabtu, 12 April 2025 | 22:07 WIB

Terkini

LHS 1140b, Planet Mirip Bumi yang Terbukti Memiliki Atmosfer

LHS 1140b, Planet Mirip Bumi yang Terbukti Memiliki Atmosfer

Tekno | Senin, 27 Juli 2026 | 14:17 WIB

Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi

Bentrokan Pecah di Matraman, Warga Diminta Menahan Diri dan Tak Terprovokasi

News | Senin, 27 Juli 2026 | 14:16 WIB

Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan

Mengapa Mafia BBM di Sumsel Tak Kunjung Habis? Polisi Bongkar 96 Kasus dalam 7 Bulan

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 14:15 WIB

'Less Than A Lover' Puncaki Chart Musik Dunia, Jennie Perkokoh Karier Solo

'Less Than A Lover' Puncaki Chart Musik Dunia, Jennie Perkokoh Karier Solo

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 14:15 WIB

Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru

Napi Narkoba Kabur Ada Kaitan dengan Pengungkapan Sabu di Bandara Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 14:10 WIB

Toyota Berikan Rp 50 Juta Pengguna IONIQ 5 yang Bersedia Lakukan Tukar Tambah ke Model bZ

Toyota Berikan Rp 50 Juta Pengguna IONIQ 5 yang Bersedia Lakukan Tukar Tambah ke Model bZ

Otomotif | Senin, 27 Juli 2026 | 14:10 WIB

Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo

Daftar Pejabat Profesional Sektor Keuangan yang Mundur era Prabowo

Bisnis | Senin, 27 Juli 2026 | 14:09 WIB

Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City

Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City

Sulsel | Senin, 27 Juli 2026 | 14:03 WIB

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Di Balik Manisnya Kue Pais, Ada Kisah Ketangguhan Masyarakat Adat Tidung yang Ingin Tetap Hidup?

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 14:00 WIB

Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?

Cancel Culture Era Medsos: Kritik Membangun atau Penghakiman Massal?

Your Say | Senin, 27 Juli 2026 | 14:00 WIB

×