- Pekerja rumah tangga rentan mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan pekerjaan dan minimnya akses dukungan psikologis selama ini.
- DPR RI berupaya mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sebagai fondasi hukum untuk menjamin hak mental dan kesejahteraan.
- Val The Consultant Group menyediakan layanan konseling serta pelatihan sejak 2012 untuk meningkatkan standar perlindungan bagi tenaga domestik.
Valeriana Rosmaya, President Direktur Val The Consultant Group, menegaskan bahwa perlindungan pekerja harus hadir secara nyata dalam operasional sehari-hari.
“Kami percaya bahwa perlindungan sejati dibangun melalui sistem yang nyata: pekerja tidak hanya ditempatkan, tetapi juga dijaga, didampingi, dan dipersiapkan untuk masa depannya,” jelasnya.
Pernyataan ini mempertegas bahwa kesehatan mental tidak bisa dijamin hanya dengan niat baik atau kebijakan di atas kertas, tetapi membutuhkan sistem yang berjalan secara konsisten.
Lebih jauh, perlindungan hukum melalui RUU PRT menjadi fondasi penting agar praktik-praktik baik ini tidak hanya dilakukan oleh segelintir pihak, tetapi menjadi standar yang mengikat.
Dengan adanya regulasi, pekerja rumah tangga memiliki hak yang lebih jelas, termasuk akses terhadap perlindungan dari kekerasan, kepastian kerja, serta dukungan kesejahteraan yang mencakup aspek mental.
Regulasi juga membuka ruang bagi kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat untuk memastikan implementasi berjalan efektif.
Pada akhirnya, membicarakan pekerja rumah tangga tidak lagi bisa sebatas pada peran mereka dalam membantu pekerjaan domestik. Mereka adalah individu dengan kebutuhan psikologis, sosial, dan ekonomi yang kompleks.
Ketika sistem perlindungan mampu menjawab kebutuhan tersebut, melalui pelatihan, pendampingan, konseling, dan dukungan hukum maka yang tercipta bukan hanya tenaga kerja yang lebih profesional, tetapi juga kehidupan yang lebih manusiawi bagi mereka yang selama ini bekerja di balik layar.