5 Fakta Permohonan Banding Mario Dandy: Begini Reaksi Pengacara David Ozora

Mamagini Suara.Com
Kamis, 14 September 2023 | 15:28 WIB
5 Fakta Permohonan Banding Mario Dandy: Begini Reaksi Pengacara David Ozora
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Mario Dandy Satriyo telah mengajukan permohonan banding atas vonis penjara 12 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Inilah beberapa fakta penting terkait dengan permohonan banding ini:

1. Permohonan Banding Disampaikan

Mario Dandy resmi mengajukan permohonan banding atas vonis penjara 12 tahun pada tanggal 12 September 2023. Permohonan banding ini diajukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghukumnya atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

2. Respon Pengacara

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, merespons permohonan banding ini dengan menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim sudah menjelaskan dengan rinci perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan rekan-rekannya. Menurutnya, tidak ada celah bagi Mario untuk mengurangi hukumannya.

3. Harapan Biaya Restitusi Lebih Tinggi

Meskipun pengacara Mario Dandy menganggap bahwa hukuman 12 tahun penjara sudah tepat, Mellisa menyayangkan bahwa putusan Majelis Hakim tidak memperhitungkan biaya restitusi untuk masa depan David. Dia berharap beban restitusi atas Mario bisa lebih tinggi, termasuk proyeksi biaya pembayaran asuransi yang tidak dibebankan kepada terdakwa dalam vonis.

4. Permohonan Banding Jaksa Penuntut Umum

Baca Juga: Usai Dokter Richard Lee, Kini Viral Wajah Bos Skincare Mira Hayati Terekspos Kamera Wartawan

Tidak hanya Mario Dandy yang mengajukan banding, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun tersebut. Hal ini menunjukkan keinginan JPU untuk memperkuat putusan dalam kasus ini.

5. Tunggu Keputusan Pengadilan Tinggi

Setelah permohonan banding diajukan, PN Jaksel akan mengirimkan berkas banding Mario dan JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan akhir mengenai kasus ini akan ditentukan oleh Pengadilan Tinggi dalam waktu yang akan datang.

Dalam proses banding ini, akan ada peninjauan ulang terhadap bukti-bukti dan argumen-argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI