5 Fakta Permohonan Banding Mario Dandy: Begini Reaksi Pengacara David Ozora

Mamagini

Kamis, 14 September 2023 | 15:28 WIB
5 Fakta Permohonan Banding Mario Dandy: Begini Reaksi Pengacara David Ozora
Sidang Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winanto)

Mario Dandy Satriyo telah mengajukan permohonan banding atas vonis penjara 12 tahun yang dijatuhkan kepadanya dalam kasus penganiayaan berencana terhadap David Ozora.

Inilah beberapa fakta penting terkait dengan permohonan banding ini:

1. Permohonan Banding Disampaikan

Mario Dandy resmi mengajukan permohonan banding atas vonis penjara 12 tahun pada tanggal 12 September 2023. Permohonan banding ini diajukan setelah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghukumnya atas kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora.

2. Respon Pengacara

Pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini, merespons permohonan banding ini dengan menyatakan bahwa putusan Majelis Hakim sudah menjelaskan dengan rinci perbuatan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario dan rekan-rekannya. Menurutnya, tidak ada celah bagi Mario untuk mengurangi hukumannya.

3. Harapan Biaya Restitusi Lebih Tinggi

Meskipun pengacara Mario Dandy menganggap bahwa hukuman 12 tahun penjara sudah tepat, Mellisa menyayangkan bahwa putusan Majelis Hakim tidak memperhitungkan biaya restitusi untuk masa depan David. Dia berharap beban restitusi atas Mario bisa lebih tinggi, termasuk proyeksi biaya pembayaran asuransi yang tidak dibebankan kepada terdakwa dalam vonis.

4. Permohonan Banding Jaksa Penuntut Umum

Tidak hanya Mario Dandy yang mengajukan banding, jaksa penuntut umum (JPU) juga mengajukan banding atas vonis 12 tahun tersebut. Hal ini menunjukkan keinginan JPU untuk memperkuat putusan dalam kasus ini.

5. Tunggu Keputusan Pengadilan Tinggi

Setelah permohonan banding diajukan, PN Jaksel akan mengirimkan berkas banding Mario dan JPU ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Keputusan akhir mengenai kasus ini akan ditentukan oleh Pengadilan Tinggi dalam waktu yang akan datang.

Dalam proses banding ini, akan ada peninjauan ulang terhadap bukti-bukti dan argumen-argumen yang diajukan oleh kedua belah pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terekam Video, Pria di Bekasi Aniaya Mantan Istri Siri Saat Bekerja di Laundry

Terekam Video, Pria di Bekasi Aniaya Mantan Istri Siri Saat Bekerja di Laundry

| Rabu, 13 September 2023 | 20:58 WIB

Kondisi Terkini David Ozora: Alami Kemunduran Mental dengan Usia Emosional Setara Anak 5 tahun

Kondisi Terkini David Ozora: Alami Kemunduran Mental dengan Usia Emosional Setara Anak 5 tahun

| Jum'at, 08 September 2023 | 16:30 WIB

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Belum Puas: Cacat Mental Juga, Itu Baru Adil

Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Ayah David Ozora Belum Puas: Cacat Mental Juga, Itu Baru Adil

| Jum'at, 08 September 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech

Sumsel | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:36 WIB

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak

Kalbar | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan

Jakarta | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:06 WIB

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel

Video | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:00 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB