Warga Malaysia Bobol Bank BCA, 6 Diringkus, 15 Buron

admin | Suara.com

Senin, 03 Maret 2014 | 22:14 WIB
Warga Malaysia Bobol Bank BCA, 6 Diringkus, 15 Buron
Sejumlah petugas Sat Reskrim Polresta Pontianak memeriksa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI yang dibobol di kawasan Tanjung Raya II, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (26/3). [ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap enam warga Malaysia pembobol mesin anjungan tunai mandiri (atm) Bank BCA di empat rumah sakit di Indonesia. Para pelaku yakni Khor Chee Sean (26), Saw Hing Woo (27), Teh Chen Peng (24), Lee Chee Kheng (31), Ong Lung Win (24) dan Ooi Choo Aun (42). Dari aksinya mereka memperoleh uang sebesar Rp726 juta. Uang-uang tersebut telah diubah nilainya ke dalam mata uang lain. Di antaranya 6.000 dolar AS, 3.000 dolar Singapura, dan 600 Bath Thailand.

"Para pelaku beraksi di Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk (8/2), Rumah Sakit Pondok Indah (13/2), Rumah Sakit Husada (14/2) dan Rumah Sakit Borromeous, Bandung (15/2)," kata Dirtipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/3/2014).

Mereka ditangkap oleh Tim Bareskrim dan Ditjen Imigrasi di Pelabuhan Batam ketika hendak kabur ke Singapura, dan Johor Baru, Malaysia. Barang bukti yang disita di antaranya, 11 unit telepon genggam, 14 buah kartu sim, iPad, laptop, 24 kartu atm/visa dan enam buah paspor.

Dituturkan, pengungkapan sindikat pencurian data atau pembobolan kartu atm berawal dari laporan BCA dengan nomor LP/212/II/2014 pada 25 Februari. Polisi pun segera melakukan penyelidikian dengan memeriksa kamera CCTV tertanggal 8-15 Februari 2014.

Dari penyelidikan tersebut terungkap para pelaku menggunakan skimer dan kamera untuk merekam data strip magnetik pada kartu atm. "Kamera merekam nomor pin pemegang atm asli. Dari empat lokasi pencurian data, terjadi penarikan ilegal dana nasabah atm tanpa mengetahui siapa yang mengambilnya," katanya

Kemudian, lanjut dia, pada 21/22 pelaku menarik uang setelah menggandakan kartu atm dan memperoleh uang tunai.

Dari kasus tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi pencurian data, pencurian uang yang dan pencucian uang.

Pencurian data, yakni penggandaan kartu atm palsu milik nasabah BCA, ilegal akses, pencucian uang, yakni mengubah nilai uang curian tersebut ke mata uang negara lain.

"Setelah mengambil uang, diperoleh uang tunai dan ditukar beberapa mata uang asing, ini letak pencucian uangnya," katanya.

15 Masih Buron
Lebih lanjut Arief memaparkan bahwa lakon dalam kasus ini sebanyak 21 orang. Sebanyak 15 di antaranya masih buron. "Awalnya, 17 nama sudah diserahkan, lima masih di Indonesia, sisanya sudah keluar dari Indonesia dan kemudian ditemukan menjadi 21 pelaku, empat orang masih belum diketahui datanya," katanya.

Untuk dapat menangkap para pelaku, Polri akan berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). "PDRM akan berkoordinasi tindak pidana ini. Kami juga berkirim surat terkait data pelaku yang belum ditangkap ke direktorat imigrasi," katanya.

Ditambahkan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, Pasal 48 juncto Pasal 32 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 3,4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan sama, Direktur Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian (Dirdikdakim) Mirza Iskandar akan mencegah para pelaku untuk ke luar negeri. Menurutnya, para pelaku sudah mengetahui tindakan mereka sudah terdeteksi oleh petugas.

"Segera menyampaikan imigrasi untuk mencegah mereka keluar untuk ditangkap dan menyerahkan ke kepolisian," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian

Kapolri Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi Reformasi Kepolisian

Video | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:39 WIB

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:38 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:37 WIB

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB