JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Senin, 02 Juni 2014 | 21:57 WIB
JPU Sempat Kaget Dengar Harga Tanah Akil Mochtar
Suasana sidang Akil Mochtar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6/2014). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Dalam persidangan hari ini, Senin (2/6/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK secara detail menanyakan jumlah harta kekayaan Akil Mochtar, termasuk pendapatannya di luar gaji resmi.

Saat ditanya tentang uang pemasukan yang diterima Akil dari bisnisnya di luar pekerjaan sebagai hakim konstitusi itu, Jaksa KPK sempat tercengang mendengar penjelasan Akil soal hasil jual-beli tanah miliknya di Pontianak. Saat itu, Akil menerangkan bahwa dirinya pernah membeli tiga bidang tanah seluas 11.000 meter persegi pada tahun 2005.

"Saya beli, kemudian dijual," kata Akil, saat membeberkan keterangan mengenai pendapatannya dari hasil penjualan kepemilikan tanah, dalam persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/6).

Akil lantas mengatakan kalau tanah tersebut kemudian dijualnya setelah tiga tahun, yaitu tepatnya pada tahun 2008. "11.000 meter persegi. Waktu beli, kalau nggak salah (harganya) sekitar 30 atau 40 juta rupiah," jelasnya.

Ketika ditanya mengenai nominal dari hasil penjualan, Akil menjawab bahwa harganya mencapai Rp6,75 miliar. "Dijual dengan harga 6,75 miliar rupiah," jawab Akil, sambil menegaskan adanya bukti transaksi penjualan.

Menurut Akil, kepemilikan tanah ini dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Namun dia tidak melaporkan hasil penjualan tanah tersebut, karena menurutnya tidak ada kewajiban, melainkan hanya untuk menunjukkan itikad baiknya.

"Nilai penjualannya tidak dimasukkan, karena tidak wajib. Itu hanya untuk itikad baik saja," tambah Akil.

Harga yang melonjak drastis saat penjualan tanah Akil itulah yang sempat mengagetkan para JPU.

"Jadi, tiga-tiganya yang Saudara katakan, yang bahwa ada satu keuntungan yang menurut saya fantastis banget ya. Rp30 juta, kemudian dijual tahun 2008 itu adalah Rp6 miliar," tutur jaksa.

Adapun dua bidang tanah lainnya milik Akil disebut dijual pada tahun 2008 dan 2009 dengan harga masing-masing Rp7,6 miliar dan Rp8,8 miliar.

Seusai persidangan, Akil sempat menyampaikan alasan lonjakan nilai tanah yang dijual itu. Menurutnya, hal itu karena tanah miliknya tersebut berada pada lokasi yang strategis.

"Jadi harganya melambung naik karena sekarang sudah ada jalan tol. Dulu kan belum," ujarnya.

Dalam kasus ini, Akil Mochtar didakwa menerima suap hingga Rp57,78 miliar plus US$500.000 terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang.

Bersama sejumlah pihak, Akil diduga menyamarkan harta yang jumlahnya bila ditotal lebih dari Rp161 miliar. Uang yang diduga dicuci ini disebar melalui berbagai pihak.

Rencananya, sidang akan dilanjutkan Kamis (12/6) depan, untuk memberi kesempatan kepada terdakwa dalam menyiapkan bukti-bukti yang dituntut oleh JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

4 Tentara BAIS TNI yang Siram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga 'Double Agent'

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:23 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2026? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 10:37 WIB

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 09:39 WIB

Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar

Sidang Kredit Macet Bongkar Dugaan Pengelolaan Ilegal Aset Sitaan Rp40 Miliar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 05:05 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:58 WIB

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:23 WIB

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:05 WIB

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 15:28 WIB