Suara.com - Masih ingat kasus pemilik mobil Honda Jazz warna putih nomor polisi W 153 KU yang menolak ditilang dan ngaku-ngaku anggota Pasukan Pengamanan Presiden saat melanggar lalu lintas dengan cara melawan arus Jalan Joko Sutono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (11/8/2014) malam?
Perempuan sopir itu kini sudah ditilang petugas. "Sudah kami tindak, kami tilang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kepada suara.com, Selasa (12/8/2014) malam.
Perempuan itu sempat dicari-cari polisi karena usai melanggar lalu lintas, kabur.
Bagaimana ceritanya? Awalnya, perempuan tadi nekat membawa mobil dengan melawan arus lalu lintas saat terjadi kemacetan. Melihat insiden tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, yang sedang tugas pun langsung menghentikannya.
Kejadian tersebut berlangsung usai hujan deras. Ketika dihentikan oleh Hidarsono dan akan ditilang, lelaki berambut cepak yang duduk di samping pengemudi menghardik dan tak mau diberi surat tilang.
Lalu, lelaki tersebut mengaku anggota Paspampres sebelum mobil pergi.
Setelah itu, Hindarsono langsung koordinasi dengan Wasintel Paspampres Letkol Marinir Hendro Suwito. Hendro menyebarkan informasi untuk mencari tahu siapa orang di mobil Jazz tadi.
Ternyata, perempuan tadi merupakan istri dari perwira di Paspampres. Sedangkan lelaki yang ngaku Paspampres adalah perwira menengah di Kodam V Brawijaya Malang, Jawa Timur.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, sopir mobil dapat ditemukan dan kemudian diberi surat tilang.