Dituding Hilangkan Barang Bukti, Ini Tanggapan Anas Urbaningrum

Doddy Rosadi

Sabtu, 06 September 2014 | 08:20 WIB
Dituding Hilangkan Barang Bukti, Ini Tanggapan Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah telah menghilangkan barang bukti terkait kasus hukum yang menimpanya.

Melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, tudingan KPK bahwa kliennya telah menghambat proses hukum dengan cara menghilangkan sejumlah barang bukti sebaiknya diserahkan ke dalam proses hukum yang tengah berjalan.

“Saya yakin penyidik KPK telah menggunakan semua kewenangannya dalam menyelidiki kasus ini. Kami juga menghormati pandangan KPK tentang tudingan itu tetapi semuanya harus fair dalam melihat kasus ini,” katanya kepada suara.com melalui sambungan telepon, Sabtu (6/9/2014).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, terdakwa kasus korupsi Hambalang Anas Urbaningrum melakukan tindakan yang masuk kategori menghalang-halangi penegakan hukum.

Ini terkait pernyataan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan kasus Hambalang yang mengungkapkan, Anas memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti terkait dengan uang pemberian Nazaruddin (mantan Bendahara Partai Demokrat) sebesar 1 juta dolar Amerika.

KPK menilai, upaya Anas untuk menghilangkan barang bukti tersebut bisa dipidana maksimal 9 tahun penjara. Anas sendiri membantah telah memerintahkan untuk menghilangkan barang bukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas

Busyro Muqoddas Bantah KPK Cari Sensasi Lewat Kasus Anas

News | Jum'at, 05 September 2014 | 19:23 WIB

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

KPK Siapkan Tuntutan Penjara Seumur Hidup Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:50 WIB

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

KPK: Tidak Ada Hal Meringankan Bagi Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 05 September 2014 | 16:28 WIB

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

News | Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB