Suara.com - Kementerian Dalam Negeri memastikan pelayanan untuk pembuatan KTP elektronik tidak dihentikan. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyatmaji mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo hanya meminta petugas yang melayani pembuatan E-KTP untuk bisa menjaga data masyarakat.
Kata dia, pembuatan E-KTP tidak dihentikan tetapi hanya dilakukan penyempurnaan. Namun, pencetakan E-KTP yang baru kemungkinan baru bisa dilakukan pada Desember karena habisnya blanko untuk membuat KTP elektronik tersebut.
“Jadi Pak Menteri menemukan hal yang sama seputar E-KTP di India dan Prancis dan meminta agar keamanan data masyarakat dijaga. Pengecekan pengamana sudah dilakukan dan data masyarakat yang ada di server sudah dikunci dan tidak bisa ditembus dari mana-mana,” katanya ketika dihubungi suara.com melalui sambungan telepon.
Dodi juga mengklarifikasi tentang informasi yang beredar bahwa server yang digunakan untuk menyimpan data masyarakat ada di luar Indonesia. Kata dia, semua data masyarakat yang sudah membuat KTP elektronik sudah disimpan dalam server yang ada di kantor Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Koemolo mengatakan, pembuatan E-KTP untuk sementara dihentikan hingga Januari 2015. Kata dia, penghentian ini sambil dilakukan upaya perbaikan sistem pembuatan KTP elektronik.
Kemendagri Bantah 'Server' E-KTP di Luar Negeri
Doddy Rosadi Suara.Com
Senin, 17 November 2014 | 09:12 WIB

BERITA TERKAIT
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
20 Agustus 2025 | 11:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI