Indonesia Bisa Balas Sikap Brasil dengan Hentikan Semua Kontrak

Siswanto | Suara.com

Minggu, 22 Februari 2015 | 15:23 WIB
Indonesia Bisa Balas Sikap Brasil dengan Hentikan Semua Kontrak
Ilustrasi hukum (freedigitalphotos/Kittisak)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais menilai pemerintah Brasil telah melanggar hak yang tidak dapat diganggu gugat (inviolability) dari Duta Besar Republik Indonesia Toto Riyanto setelah secara mendadak Presiden Brasil Dilma Rousseff menunda upacara penyerahan surat mandat Presiden RI.

"Presiden Brasil harus mencabut sikap berlebihannya terhadap dubes kita," katanya di Jakarta, Minggu (22/2/2015).

Dia menjelaskan Dubes Indonesia untuk Brasil Toto Riyanto memiliki hak inviolability, sama seperti dubes negara manapun.

Hak-hak itu, menurut dia, yaitu tidak boleh dihalang-halangi aktivitas diplomatik, mobilitas fisik dan komunikasinya oleh negara tempatnya ditempatkan.

"Sama seperti praktik diplomatik di manapun, jika terjadi pelanggaran atas asas inviolability ini, maka negara penerima dubes kita wajib melakukan perbaikan sikap," ujarnya.

Hanafi menegaskan apabila Brasil tidak melakukan perbaikan sikap, maka tidak tertutup kemungkinan Indonesia juga bisa melakukan langkah diplomatik yang sama, yaitu mengembalikan Dubes Brasil untuk Indonesia ke negaranya.

Selain itu, menurut dia, Pemerintah Indonesia dapat menghentikan segala kontrak dagang dengan Brasil, bahkan bisa tidak akan mendukung negara tersebut dalam perwakilan-perwakilan internasional.

Terlepas dari ketegangan diplomatiknya, ia mengemukakan pemerintah Indonesia hendaknya tetap fokus dalam penegakan hukum yang sudah diputuskannya.

"Brasil sebagai salah satu negara yang juga sedang memerangi narkoba pasti paham betul dengan sikap Indonesia mengenai hal itu," ujarnya.

Pemerintah Indonesia telah melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika sejumlah enam orang, terdiri atas seorang warga negara Indonesia dan lima orang merupakan warga negara asing pada 17 Januari 2015.

Dari kelima orang WNA itu terdapat warga negara Brasil bernama Marco Archer karena dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Sementara itu satu warga lain dari Brasil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Narkoba Masuk Kampung-kampung, Menteri Desa Geram

Narkoba Masuk Kampung-kampung, Menteri Desa Geram

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 12:07 WIB

Panggil Pulang Dubes, DPR Dukung Sikap Pemerintah Terhadap Brasil

Panggil Pulang Dubes, DPR Dukung Sikap Pemerintah Terhadap Brasil

News | Minggu, 22 Februari 2015 | 05:30 WIB

Terpidana Mati WNA Spanyol Akan Dieksekusi di Nusakambangan

Terpidana Mati WNA Spanyol Akan Dieksekusi di Nusakambangan

News | Sabtu, 21 Februari 2015 | 22:22 WIB

PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil

PBNU Minta Pemerintah Tak Surut Oleh Tekanan Australia dan Brasil

News | Sabtu, 21 Februari 2015 | 18:51 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB