Ahli Hukum Bersedia Bantu Mantan Dirut IM2 Tanpa Dibayar

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2015 | 17:51 WIB
Ahli Hukum Bersedia Bantu Mantan Dirut IM2 Tanpa Dibayar
IM2

Suara.com - Sejumlah ahli hukum mendorong agar mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto, segera mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam kasus kriminalisasi kerja sama penyelenggaraan 3G di frekuensi 2.1 GHz antara PT Indosat Tbk dan anak usahanya, IM2.
 
“Pada saat ini, upaya pengajuan kembali merupakan jalan terbaik. Saya dukung,” ujar pengamat hukum dari Universitas Pelita Harapan, Dr Jamin Ginting, dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Kamis (26/2/2015).
 
Menurut Jamin, ada dua kekuatan hukum yang dapat disiapkan untuk menjadi dasar PK. Pertama, adalah novum atau bukti baru yang belum terungkap. Kedua mengenai kekhilafan dalam penafsiran hukum yang dilakukan hakim.

“Khilaf dalam penafsiran hukum atau bahasa kerennya penyelundupan hukum bisa dijadikan dasar oleh pengacara Pak Indar seandainya memang ada pasal salah dalam menerapkan hukum,” katanya.
 
Dalam kasus IM2 ini, Indar Atmanto disangkakan dalam Pasal 2 dan 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang berbunyi barang siapa melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi yang mengakibatkan kerugian Negara, menurutnya ini tidak tepat. Karena Indar maupun perusahaan yang dipimpinnya tidak melakukan pelanggaran yang menyangkut usahanya di bidang telekomunikasi.
 
“(Penegak hukum) menganggap seakan-akan Indar atau pun IM2 sama kedudukannya dengan induk usahanya, Indosat, yaitu memiliki frekuensi. Padahal kenyataannya ini sudah terbantahkan dari surat Menteri Komunikasi dan Informatika pada saat itu dan pernyataan para ahli,” ujar Jamin.
 
Jika memang tidak ada perbuatan melanggar hukum, Jamin melanjutkan, otomatis mantan Direktur Utama IM2 itu tidak bisa dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Sebetulnya unsur utama jika seseorang dianggap melakukan tindak pidana yaitu melakukan perbuatan melawan hukum. Kalau unsur itu tidak terbukti, berarti ya memang tidak bisa terbukti,” katanya.
 
Senada dengan Jamin, pakar Hukum Bisnis Erman Rajagukguk juga menyarankan agar Indar Atmanto dan IM2 segera mengajukan Peninjauan Kembali atas putusan kasasi tersebut. Menurut Erman, perkara IM2 bukanlah pidana, melainkan ranah perdata.

“Ini perdata menurut saya. Lanjutkan upaya PK. Bila memang PK mau disusun, secara sukarela saya akan membantu, free of charge,” kata Erman.

Erman menegaskan, kerja sama yang dilakukan antara Indosat dan IM2 tidak dilarang dalam undang-undang. Kerja sama yang sama pun juga sudah dilakukan oleh 16 penyedia jasa internet lainnya. Artinya, 16 penyedia jasa tersebut kemudian juga dapat bernasib sama dengan IM2.
 
Kasus IM2, anak perusahaan PT Indosat Tbk ini cukup menarik perhatian masyarakat, karena ditengarai banyak kejanggalan, antara lain adanya pengabaian surat Menteri Komunikasi dan Informatika yang telah menyatakan perjanjian bisnis Indosat-IM2 sudah sesuai dengan ketentuan perundangan. Begitu pula Indar juga divonis atas sesuatu yang tidak didakwakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada Kekhilafan Hakim, Mantan Dirut IM2 Didesak Ajukan PK

Ada Kekhilafan Hakim, Mantan Dirut IM2 Didesak Ajukan PK

News | Selasa, 24 Februari 2015 | 19:26 WIB

Kasus Indosat-IM2 Jadi Sorotan Dunia Internasional

Kasus Indosat-IM2 Jadi Sorotan Dunia Internasional

Bisnis | Senin, 16 Februari 2015 | 16:58 WIB

Menkominfo: Tak Ada Aturan yang Dilanggar IM2

Menkominfo: Tak Ada Aturan yang Dilanggar IM2

News | Senin, 17 November 2014 | 10:23 WIB

Apindo: Kejagung Jangan Ambil Keputusan Strategis!

Apindo: Kejagung Jangan Ambil Keputusan Strategis!

Bisnis | Jum'at, 14 November 2014 | 14:25 WIB

Wapres JK: IM2 Tidak Langgar Aturan

Wapres JK: IM2 Tidak Langgar Aturan

News | Jum'at, 14 November 2014 | 10:52 WIB

Ahli Hukum: IM2 Tak Harus Bayar Ganti Rugi Rp1,3 T

Ahli Hukum: IM2 Tak Harus Bayar Ganti Rugi Rp1,3 T

News | Kamis, 13 November 2014 | 10:43 WIB

'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

'PR Menkominfo Baru, Mencari Solusi Kasus IM2

News | Selasa, 28 Oktober 2014 | 13:39 WIB

PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T

PT Indosat Boleh Menyicil Pembayaran Denda Rp1,3 T

Bisnis | Kamis, 23 Oktober 2014 | 16:15 WIB

Pak Jokowi, Bebaskan Mantan Dirut IM2

Pak Jokowi, Bebaskan Mantan Dirut IM2

Press Release | Selasa, 21 Oktober 2014 | 11:53 WIB

Kuasa Hukum Kasus IM2 Pertanyakan Salinan Putusan

Kuasa Hukum Kasus IM2 Pertanyakan Salinan Putusan

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 22:39 WIB

Terkini

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

Kejagung Mulai Lelang Aset Harvey Moeis, Kapuspenkum: Kami Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:34 WIB

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

Sekolah Rakyat Hadir di Daerah 3T, Anggota DPR RI: Sangat Dirasakan Manfaatnya

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26 WIB

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

"Jangan Melawan, Video Saja", Pesan Tegas Prabowo ke Rakyat Hadapi Aparat Tak Beres

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 21:10 WIB

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

Warga Daerah Cuma Dapat Makan, KPK Sebut Duit Program MBG Balik Lagi ke Kota Besar

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:40 WIB

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

Terbukti Palsu, 14 Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo Ternyata Cuma Barang KW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:12 WIB

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

Demo Harkitnas di DPR, Ribuan Guru Madrasah dan Ojol Tuntut Kesejahteraan dan Perlindungan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

Buntut Sengketa SMAN 1 Bandung, Gugatan PLK di PTUN Dinilai Ancam Kepemilikan Aset Negara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 20:02 WIB

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB