Suara.com - Militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) memberlakukan undang-undang baru untuk kaum lelaki yang mengenakan celana skinny jeans alias celana ketat. ISIS juga melarang warga yang tinggal di daerah kekuasaannya di Raqqa, Suriah, untuk menyimpan musik dalam telepon genggam mereka. Mereka yang melanggar, akan dijebloskan ke dalam penjara.
Hukuman penjara juga bakal diberikan bagi mereka yang kedapatan merokok atau terlambat bangun untuk mendirikan sholat subuh.
Hukuman untuk para pelanggar ini adalah penjara selama sepuluh hari. Selama itu, para pelanggar diharuskan mendalami agama Islam lagi.
Di akhir masa penjara, mereka diwajibkan mengikuti tes. Yang lulus akan dibebaskan sedangkan yang tidak akan diberi denda dan tetap dipenjara hingga lulus.
Kabar mengenai adanya aturan baru ini dibocorkan oleh kelompok kampanye anti-ISIS yang menamakan diri Raqqa is Being Slaughtered Silently (RBSS). Mereka membahayakan diri mereka masuk ke dalam kota untuk menggali informasi ini. RBSS mengatakan, sanksi ini masih rapuh dan berubah-ubah. Tapi tiap hari, aturan itu cenderung kian ketat, demikian seperti dilansir dari Dailymail, Jumat (3/4/2015).
Seorang warga setempat yang bernama Jassem mengatakan, aturan ini membuat puluhan orang meninggalkan kota. Sebab, hal itu dinilai tidak sesuai dengan hukum syariah yang ada.
"ISIS meninggikan denda dan menggunakan intimidasi kepada masyarakatnya. Ini yang menyebabkan mereka melakukan imigrasi dan kabur," kata dia.
"Kebebasan berekspresi adalah kriminal. Jika melanggar maka Anda akan ditangkap atas tuduhan pelanggaran hukum Allah. Padahal itu jauh (dari hukuman Allah)," sambungnya.
Awal bulan ini, ISIS bahkan melakukan pembakaran massal rokok sebagai bentuk kampanye anti rokok. Selain itu mereka membawa poster bergambar paru-paru manusia yang terbakar akibat rokok. Hal itu ditujukan untuk menyadarkan warga akan bahaya rokok. Karena menurut mereka, merokok sama saja dengan 'bunuh diri secara perlahan'.