Yusril Jadi Ketua Umum PBB Setelah Rhoma Irama Tidak Hadir

Siswanto

Minggu, 26 April 2015 | 20:52 WIB
Yusril Jadi Ketua Umum PBB Setelah Rhoma Irama Tidak Hadir
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Yusril Ihza Mahendra akhirnya memimpin Partai Bulan Bintang karena Rhoma Irama tidak hadir untuk menyatakan kesiapan sebagai Ketua Umum pada Muktamar IV PBB .

"Karena Rhoma Irama tidak datang dalam penetapan calon Ketum PBB yang membutuhkan pernyataan kesiapan dari yang bersangkutan, maka pimpinan sidang menyatakan bahwa Yusril terpilih sebagai ketua umum," kata Mantan Ketua Umum PBB MS Kaban di Jakarta, Minggu (26/4/2015).

Sebelum menetapkan Yusril sebagai Ketua Umum PBB, lanjut Kaban, pimpinan sidang sudah memberi waktu selama lima menit untuk menunggu Rhoma Irama di rapat sidang.

Namun hingga batas waktu yang berikan habis, Raja Dangdut tersebut tidak datang untuk memberikan pernyataan kesiapannya untuk dimajukan sebagai calon Ketua Umum PBB.

Kaban yang kini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro mengatakan, Yusril terpilih secara demokratis. Suara yang didapat juga menunjukkan Yusril terpilih menjadi Ketua Umum PBB.

"Kita sudah menunggu Bang Rhoma untuk menyampaikan kesediaannya memimpin PBB. Tapi sudah ditunggu selama 5 menit tidak datang juga," ujarnya.

Terkait pencalonan Rhoma, sambung Kaban sebelumnya juga sudah mengadakan pertemuan dengan pengurus PBB. Namun sepertinya Rhoma tidak datang saat pemungutan suara. "Jadi yang bersemangat para pendukungnya saja," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun Antara, jumlah suara yang didapat Yusril untuk maju sebagai calon Ketum PBB adalah 386 suara sedangkan Rhoma 122 suara dan calon lainnya kurang dari 100 sehingga tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Penetapan calon tersebut berdasarkan pasal 5 ayat 3 AD/ART PBB, setiap calon harus mendapat 100 suara dukungan. Karena hanya ada dua nama yang muncul maka ditetapkan dua calon yakni Yusril Ihza Mahendra dan Rhoma Irama.

Namun saat perhitungan suara usai dan para bakal calon Ketum dimintai komitmen dan pernyataan kesiapannnya untuk dijadikan calon, Rhoma Irama tidak datang.

"Saya juga tidak tahu alasannya, yang jelas Rhoma berkali-kali sudah menyatakan tidak maju jika Yusril juga mencalonkan Ketum, namun ini kan pendukungnya saja yang dorong terus. Kami sampai saat ini masih membuka pintu untuk Rhoma," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

Soroti Pernyataan Luhut Soal Kerugian Negara, Pakar: Penjelasan Kurang Lengkap Picu Reaksi Negatif

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:44 WIB

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

Sahroni Dukung 'Under Invoicing' Masuk UU Tipikor: Praktik Culas Ini Rugikan Negara!

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:02 WIB

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

Bakal Atur Ruang Digital hingga Jerat Korporasi, Yusril Targetkan RUU HAM Masuk DPR Akhir 2026

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 19:41 WIB

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

Yusril Siap Jelaskan UNCAC ke DEN: Ubah Definisi Korupsi Butuh Kajian, Jangan Asal Terlihat Heroik

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 16:01 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

KPK Bongkar Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB, Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Intervensi

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

Dari Lapas Sukamiskin ke Cibinong, Mengapa Kasus Kamar Mewah Napi Terus Berulang?

News | Sabtu, 26 September 2026 | 11:04 WIB

Terkini

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Mulai Dibahas, Pemberian Insentif untuk Mobil Hybrid Bakal Diusulkan Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Harga Emas Antam Masih Terus Naik Jadi Rp2,57 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Wardah yang Benar, Cukup 2 Jari

Cara Pakai Tinted Sunscreen Wardah yang Benar, Cukup 2 Jari

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Kasus Bobotoh Tewas Dibacok, Kapolres Bogor: Terduga Bukan Suporter

Bola | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:44 WIB

Laba SIG Meroket 471 Persen, Tata Kelola Perusahaan Terus Dipacu

Laba SIG Meroket 471 Persen, Tata Kelola Perusahaan Terus Dipacu

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Mentan Duga Ada Pihak yang Permainkan Harga Ayam

Mentan Duga Ada Pihak yang Permainkan Harga Ayam

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:40 WIB

Demo di Monas, Tugu Tani, dan DPR: Simak Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini

Demo di Monas, Tugu Tani, dan DPR: Simak Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Rp18.187, Harga Minyak dan Sentimen The Fed Jadi Biang Kerok

Kurs Rupiah Hari Ini Melemah Rp18.187, Harga Minyak dan Sentimen The Fed Jadi Biang Kerok

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:37 WIB

Viral PT KAI Dicibir Pakai AI untuk Desain Livery Gerbong Kereta, Jari Anime Ada 6

Viral PT KAI Dicibir Pakai AI untuk Desain Livery Gerbong Kereta, Jari Anime Ada 6

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Aset Kripto dalam Perspektif Syariah, Benarkah Bisa Jadi Instrumen Investasi?

Aset Kripto dalam Perspektif Syariah, Benarkah Bisa Jadi Instrumen Investasi?

Bisnis | Rabu, 28 Oktober 2026 | 09:35 WIB

×