Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera versi Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan jika penyidik Novel Baswedan memiliki empat rumah.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan jika rumah yang dimiliki Novel hanya dua.
"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Priharsa kepada wartawan melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2015).
Keberadaan dua rumah yang dimiliki Novel diantaranya beralamat di Jalan Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kel. Sampangan Kec. Gajah Mungkur, Semarang, Jawa Tengah Lt/Lb 191/70m2. Rumah kedua bertempat di Jalan Deposito T No. 8 RT 03/10 Kel Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara Lt/Lb 105/70m2.
Sebelumnya Kabareskrim Mabes Polri Budi Waseso mengatakan Novel memilki empat rumah. Hal itu diketahui setelah menangkap Novel di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Menurut Budi, keempat rumah tersebut ditinggali oleh Novel.
"Novel ini kami ikuti sudah lama, karena dia berpindah-pindah, dia memiliki empat unit rumah dan kategorinya rumah mewah, jadi Novel ini luar biasa," kata Budi, di Mabes Polri, Jumat (1/5/2015).
KPK Bantah Novel Baswedan Miliki Empat Rumah
Jum'at, 01 Mei 2015 | 16:39 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!
13 Maret 2026 | 19:37 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI