Mendagri Ikut KPU Soal Revisi UU Pilkada

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Senin, 11 Mei 2015 | 15:16 WIB
Mendagri Ikut KPU Soal Revisi UU Pilkada
Mendagri Tjahjo Kumolo. (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri menolak usulan Komisi II DPR untuk merevisi UU Pilkada dan UU Partai Politik yang akan berpengaruh pada pelaksanaan pemilukada serentak Desember 2015.

"Pemerintah khawatir, khawatir kan boleh, kalau diadakan revisi walaupun usulannya tiga poin, yang saya nggak tahu poin yang mana, arahnya kemana, tapi kalau nanti menjadi melebar akan mengganggu tahapan pilkada serentak yang mepet sekali," kata Tjahjo di DPR, Senin (11/5/2015).

Hari ini, Tjahjo datang ke DPR untuk memenuhi undangan rapat bersama pimpinan Komisi II, perwakilan KPU, untuk membahas usulan revisi UU Pilkada.

Pada prinsipnya, sambung Tjahjo, pemerintah mengikuti pandangan akhir KPU dan Bawaslu sebagai pelaksana pemilukada serentak. Namun, katanya, pemerintah tetap mengingat komitmen pelaksanaan pemilukada.

"Ya kami ikut KPU saja, kalau KPU merasa keberatan adanya revisi, bukan aspek substansi materi, tapi aspek waktu, aspek-aspek yang dikhawatrkan mengganggu proses tahapan," kata Tjahjo.

Pandangan pemerintah, katanya, sudah melalui kajian Direktorat Otonomi Daerah dan Biro Hukum.

"Kajian ini untuk internal kami. (Untuk pertemuan kali ini) kami mendengarkan dulu," kata dia.

Mengenai adanya partai yang mengalami dualisme kepemimpinan (Golkar dan PPP), Tjahjo mengatakan pemerintah ikut dengan pandangan KPU. Namun, di masa sengketa, Tjahjo berharap Ketua KPU bisa memberikan pandangan yang pas. Caranya, Ketua KPU berkonsultasi dengan Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.

"Kalau terkait dualisme partai, itu sudah dijelaskan ketua KPU dan sekarang sedang tahap banding, kan sampai bulan Juli pada saat pendaftaran dalam pilkada daerah, saya rasa cukup diatur dengan konsultasi KPU ke MA, kapan diselesaikan, kalau toh harus ada penguatan seperti rekomendasi Komisi II itu bisa diarahkan melalui peraturan KPU," kata dia.

"Saya kira Ketua KPU dapat bijak untuk mengakomodir parpol yang terlibat langsung dalam proses pengambilan keputusan pilkada serentak 2015. Karena komitmen bersama itu kan untuk sukseskan pilkada serentak yang waktunya mepet," tambah politisi PDI Perjuangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putuskan PPP dan Golkar, Refly Harun: KPU Tak Perlu Tunggu PTUN

Putuskan PPP dan Golkar, Refly Harun: KPU Tak Perlu Tunggu PTUN

News | Selasa, 28 April 2015 | 18:34 WIB

KPU Belum Bisa Putuskan Konflik Golkar dan PPP

KPU Belum Bisa Putuskan Konflik Golkar dan PPP

News | Senin, 27 April 2015 | 19:05 WIB

Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU

Ini Tiga Rekomendasi Panja Pemilukada untuk PKPU

News | Jum'at, 24 April 2015 | 18:33 WIB

Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015

Awas, Dana Bansos dan Hibah Dipakai di Pemilukada 2015

News | Minggu, 12 April 2015 | 13:42 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB