Menpan Minta Pemda Menganalisis Kebutuhan Aparaturnya

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 21 Agustus 2015 | 06:13 WIB
Menpan Minta Pemda Menganalisis Kebutuhan Aparaturnya
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi meminta pemerintah daerah melalui Pejabat Pembina Kepegawaian menganalisis kebutuhan formasi aparatur sipil negara.

"Saya harap para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) segera menyampaikan desain dan analisis kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan, berdasarkan kebutuhan objektif melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kirimkan melalui e-formasi," kata Yuddy dalam ceramahnya di depan Sekda dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jatingor, Jawa Barat, Kamis, berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta.

Ia mengatakan pola penerimaan ASN yang dilakukan oleh pemerintah akan bergeser dari berdasarkan rekrutmen (based on recruitment) ke berdasarkan kebutuhan (based on requirement).

Jadi proses seleksi tidak lagi didasarkan pada usulan kuantitatif (jumlah) namun pada kebutuhan objektif instansi pemerintah secara kualitatif (mutu) bisa dipertanggungjawabkan.

Hal ini juga berlaku pada penerimaan di sekolah-sekolah kedinasan milik pemerintah seperti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Karena itu, silahkan saudara identifikasi berapa kebutuhan pegawai dengan kualifikasi berasal dari lulusan IPDN," kata menteri yang juga Guru Besar Universitas Nasional Jakarta ini.

Yuddy melanjutkan, selain fase penerimaan pegawai, semua tahapan manajemen pegawai ASN yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga harus diperhatikan, baik pengembangan pegawai, promosi, kesejahteraan, manajemen kinerja, disiplin dan etika, maupun pensiun.

Manajemen ASN seperti ini, ia menambahkan, penting di tengah persaingan global yang membutuhkan dukungan pegawai handal untuk mendorong akselerasi pembangunan di berbagai sektor, termasuk sektor perekonomian.

Menpan-RB pun yakin seleksi penerimaan CPNS, yang masih dalam masa moratorium kecuali guru, tenaga kesehatan, penegak hukum, serta yang berasal dari sekolah kedinasan bebas dari praktik kecurangan karena telah menggunakan teknologi Computer Assisted Test (CAT).

"Dengan sistem CAT, semua memiliki peluang yang sama. Yang menentukan kelulusan adalah kompetensi yang bersangkutan," kata dia.

Ada pun pengarahan kepada para Sekda dan Kepala BKD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia itu dilaksanakan di Kampus IPDN, Jatinangor, dengan tema Kebijakan Nasional Pengelolaan ASN yg Profesional dan Berintegritas.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Yuddy jiga didampingi oleh Rektor IPDN Ermaya Suradinata. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK

Kepala Bappenas: Daerah Lamban Bisa Tak Diberikan DAK

News | Jum'at, 14 Agustus 2015 | 23:20 WIB

Kinerja Dinilai Buruk, Ini Pembelaan Kubu Menteri Yuddy

Kinerja Dinilai Buruk, Ini Pembelaan Kubu Menteri Yuddy

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 06:36 WIB

Menpan Rampungkan Evaluasi Perampingan Lembaga Negara Akhir 2015

Menpan Rampungkan Evaluasi Perampingan Lembaga Negara Akhir 2015

News | Jum'at, 10 Juli 2015 | 04:58 WIB

Swasembada Pangan, Menteri Yuddy Apresiasi Keterlibatan TNI

Swasembada Pangan, Menteri Yuddy Apresiasi Keterlibatan TNI

News | Minggu, 28 Juni 2015 | 01:41 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB