DPR: Harusnya Renegosiasi Kontrak Freeport Selesai pada 2010

Sabtu, 17 Oktober 2015 | 14:57 WIB
DPR: Harusnya Renegosiasi Kontrak Freeport Selesai pada 2010
Kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua. (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Satya W Yudha menegaskan bahwa permasalahan kontrak PT. Freeport Indonesia bukan baru terjadi dalam pemerintahan Jokowi dan JK. Politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung dari zaman ke zaman hingga sekarang ini. Karenanya dia mendesak agar dalam menyelesaikan masalah kontrak dari PT Freeport McMoran, pemerintah menanganinya secara komprehensif.

"Masalah Freeport ini dipenggal-penggal, sehingga seakan-akan baru terjadi pada pemerintahan sekarang. Seharusnya, dalam menyelesaikan hal ini, harus dilihat secara komprehensif, karena ini sudah berlangsung dari rezim ke rezim," kata Satya dalam diskusi yang bertajuk "Mengapa Ribut Soal Freeport: di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu(17/10/2015).

Satya menegaskan bahwa seharusnya dalam melaksanakan kebijakan, pemerintah harus mengacu pada Undang-undang yang sudah ada. Dan berdasarkan pada Undang-undang tersebut, seharusnya Pemerintah sudah menyelesaikan renegosiasi tersebut pada tahun 2010 lalu.

‎"Jika mengacu pada UU Minerba tahun 2009 pasal 169‎ mengenai renegosiasi kontrak, dari situ pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah ini. Dan seharusnya masalah renegosiasi sudah selesai pada 2010, tapi sampai sekarang belum beres, itu saja sudah melanggar,"kata Satya.

Saat ini, masalah perpanjangan kontrak masih menjadi polemik. Di mana permasalahan tersebut sudah terlihat sejak 2009 sampai di pemerintahan Jokowi-JK.

"Ini jadi PR pemerintah, bukan diributkan dan didebatkanlah, karena ada beberapa elemen hukum yang terlanggar di sana," ungkap dia.

Satya pun tidak setuju jika kisruh Freeport diperdebatkan di depan publik, seperti yang terjadi antara Menteri ESDM Sudirman Said dan Menko Maritim Rizal Ramli. Seharusnya mereka bisa menyelesaikan masalah di dalam rapat kabinet.

"Jangan dibawa keluarlah, seharusnya sudah terselesaikan di rapat kabinet," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI