Menuai Pro-Kontra, Draf Rancangan Hukuman Kebiri Tetap Berjalan

Esti Utami | Suara.com

Minggu, 08 November 2015 | 05:31 WIB
Menuai Pro-Kontra, Draf Rancangan Hukuman Kebiri Tetap Berjalan
Mensos Khofifah Indar Parawansa. (Antara)

Suara.com - Meski menuai pro-kontra, penyusunan draf rancangan hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak dipastikan terus berjalan.  Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan,  penyusunan draf tersebut melibatkan banyak pihak di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial serta Menteri Kesehatan.

"Prosesnya jalan terus. Itu nanti diwujudkan dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Dengan koordinator Perppu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kapolri, dan Jaksa Agung. Sehingga, tanya saja ke mereka untuk mengetahui sejauh mana prosesnya," ujar Menteri Khofifah saat berkunjung di Ngawi, Sabtu (7/11/2015).

Menurut dia, hukuman kebiri adalah pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang tujuannya adalah melindungi anak bangsa dari kejahatan seksual.

Nantinya, pemberatan hukuman kebiri tidak akan diterapkan pada semua pelaku kekerasan seksual pada anak. Akan ada kriteria dan klasifikasi pelaku kejahatan yang dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri.

"Dengan kata lain, hakim akan memiliki pertimbangan sendiri sehingga pelaku kejahatan akan dikenai pemberatan hukuman dengan kebiri atau tidak. Jadi ada posisi seperti apa dan kualifikasi seperti apa untuk memberikannya," katanya.

Menteri Khofifah menambahkan, selain sebagai pemberatan hukuman, hukuman kebiri juga merupakan proses pengobatan bagi para pelaku yang sadar dengan kelainannya. Pihaknya memberi contoh, baru-baru ini ada sekitar 100 orang di Inggris yang dengan sengaja meminta dikebiri dengan cara dilemahkan syaraf libidonya.

"Hal itu karena yang bersangkutan sadar diri, jika ia tidak mampu mengendalikan libidonya, maka akan menimbulkan korban," tambahnya.

Pihaknya mengakui pemberatan hukuman dengan kebiri telah menimbulkan sikap pro dan kontra di masyarakat. Hal itu menurutnya wajar sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang demokratis.

Apalagi, hal tersebut belum pernah dilakukan di Indonesia meskipun pemberatan hukuman dengan kebiri bukan hal baru di sejumlah negara maju.
Ia menegaskan, sudah menjadi tugas negara untuk melindungi anak bangsanya dari kejahatan seksual yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak

Daycare Little Aresha Punya Siapa? Disorot Terkait Dugaan Kekerasan pada Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 11:07 WIB

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Geger Kasus Daycare Little Aresha Yogyakarta, Sadari 5 Perubahan Perilaku Anak Korban Kekerasan

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 10:16 WIB

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Berkaca dari Kasus Little Aresha Yogyakarta, Ini 6 Cara Cek Izin Resmi Daycare

Lifestyle | Sabtu, 25 April 2026 | 09:36 WIB

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya

News | Kamis, 23 April 2026 | 13:41 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan

News | Senin, 06 April 2026 | 17:13 WIB

LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak

LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 15:15 WIB

Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel

Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:15 WIB

Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?

Darurat yang Tak Bisa Lagi Diabaikan: Kekerasan di Sekolah Terus Berulang, Siapa yang Lalai?

News | Senin, 08 Desember 2025 | 16:24 WIB

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

Guru Tak Peduli Meski Korban Lapor, Siswa SD Bangka Selatan Tewas Dibully

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB

Terkini

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:29 WIB

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:25 WIB

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:24 WIB

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:14 WIB

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:09 WIB

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 12:02 WIB

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:55 WIB

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:51 WIB

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:49 WIB