Komnas HAM Minta Ahok Jelaskan Alasan Terbit Pergub Demo

Siswanto, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 November 2015 | 17:04 WIB
Komnas HAM Minta Ahok Jelaskan Alasan Terbit Pergub Demo
Demonstrasi menolak Peraturan Gubernur Nomor 228 tahun 2015 [suara.com/Nur Habibie]
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Muhammad Nurkhoiron meminta Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menjelaskan tujuan penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka. Pergub ini ditolak kalangan buruh karena dianggap membatasi ruang penyampaian pendapat.

"Pergub itu harus jelas tujuannya. Pak gubernur harus menjelaskannya, kalau tujuan untuk menghormati orang berekspresi, itu nggak apa-apa," kata Nurkhoiron di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro, Selasa (17/11/2015).

"Kita masih lihat, kami masih minta klarifikasi dari Pemprov, karena yang kami dengar adanya pembatasan beberapa daerah untuk tidak dijadikan sebagai titik kumpul untuk berdemo," Nurkhoiron menambahkan.

Menurut Nurkhoiron kalau tujuan penerbitan pergub untuk mengurangi kemacetan atau menyiapkan tempat demonstrasi, itu tidak jadi soal. Tapi kalau sampai melarang masyarakat menyampaikan pemdapat di tempat umum tanpa menyediakan tempat alternatif, itu masuk pelanggaran HAM.

"Ya,makanya kita lihat dulu, apakah dia juga menyediakan alternatif lain untuk tempat berpendapat, kalau cuma geser tempat, nggak apa-apa," kata Nurkhoiron.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Ratiyono mengatakan Pergub Nomor 228 dicabut dan digantikan Pergub Nomor 232.
 
"Kan tidak mungkin hanya revisi Pergub 228, cabut Pergub 228 yang lama dan keluarkan Pergub 232 yang baru," kata Ratiyono di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Suara.com - Ratiyono mengungkapkan Pergub 232 merupakan hasil revisi Pergub 228 Tahun 2015 yang disahkan pada 28 Oktober 2015 lalu.

"Kalau masyarakat ingin judicial review silakan ajukan ke Mahkamah Konstitusi," kata Ratiyono.

Ratiyono menjelaskan pencabutan pergub dan penerbitan pergub baru dilakukan agar tidak tumpang tindih.

Poin-poin yang sebelumnya ditentang kalangan pekerja karena dianggap mengekang hak demonstrasi diganti.

Misalnya, Pasal 4 mengenai tiga lokasi yang dahulunya dituliskan hanya dibatasi di situ saja sekarang dituliskan bukan lokasi wajib, melainkan hanya lokasi yang disediakan pemerintah Jakarta.

Ada tujuh pasal di Pergub 228 yang sudah tidak ada lagi di Pergub 232. 

Tapi, pergub pengganti ini tetap ditentang buruh karena dinilai masih membatasi ruang penyampaian pendapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demonstran Dilarang Sewa Bus, Disarankan Bawa Kendaraan Sendiri

Demonstran Dilarang Sewa Bus, Disarankan Bawa Kendaraan Sendiri

News | Jum'at, 13 November 2015 | 21:07 WIB

Pergub 228 Dicabut dan Diganti Nomor 232

Pergub 228 Dicabut dan Diganti Nomor 232

News | Rabu, 11 November 2015 | 20:45 WIB

Demo Pergub 228, 12 Perwakilan Buruh Diterima DPRD DKI

Demo Pergub 228, 12 Perwakilan Buruh Diterima DPRD DKI

News | Selasa, 10 November 2015 | 17:15 WIB

Di Depan Buruh, DPRD DKI Sesumbar Paksa Ahok Cabut Pergub Demo

Di Depan Buruh, DPRD DKI Sesumbar Paksa Ahok Cabut Pergub Demo

News | Selasa, 10 November 2015 | 15:59 WIB

Buruh Jakarta Ancam Mogok Kalau Ahok Tak Cabut Pergub 228

Buruh Jakarta Ancam Mogok Kalau Ahok Tak Cabut Pergub 228

News | Selasa, 10 November 2015 | 14:34 WIB

Terkini

Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain

Kendal Tornado FC Siap Redam Tekanan Manahan, Stefan Keeltjes Tekankan Mental Pemain

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19 WIB

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

Tak Cuma Cibinong, DPR Desak Bangunan Tak Sesuai di Lapas Lain Dibongkar!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Timnas Indonesia vs Bangladesh: Starting XI Sudah Bocor 7 Jam Sebelum Kick Off

Timnas Indonesia vs Bangladesh: Starting XI Sudah Bocor 7 Jam Sebelum Kick Off

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Temukan Bekas CCTV Lapas Cibinong, Anggota DPR Hujat Kalapas: Kurang Ajar!

Temukan Bekas CCTV Lapas Cibinong, Anggota DPR Hujat Kalapas: Kurang Ajar!

Video | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Bongkar Sel Mewah Tanpa Audit Forensik, Perobohan di Lapas Cibinong Blunder Hukum atau Kesengajaan?

Bongkar Sel Mewah Tanpa Audit Forensik, Perobohan di Lapas Cibinong Blunder Hukum atau Kesengajaan?

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Dapur MBG Ditutup, 13 Ribu Mitra Terlilit Utang! DPR Janji Mediasi dengan BGN

Dapur MBG Ditutup, 13 Ribu Mitra Terlilit Utang! DPR Janji Mediasi dengan BGN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Jadi Wamenkeu usai Dipecat Purbaya, Luky Alfirman: Kemarin Saya Hibernasi

Jadi Wamenkeu usai Dipecat Purbaya, Luky Alfirman: Kemarin Saya Hibernasi

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum

Khofifah Dorong Museum Mpu Tantular Jatim lewat Kolaborasi dengan Rahmat Museum

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:02 WIB

Review Hanuman Ansh: Mukjizat Lebih Mudah Dipercaya Ketimbang Manusianya

Review Hanuman Ansh: Mukjizat Lebih Mudah Dipercaya Ketimbang Manusianya

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Sedang Berlangsung! Link Gratis Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs Bangladesh Malam Ini

Sedang Berlangsung! Link Gratis Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs Bangladesh Malam Ini

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 17:58 WIB

×