Reklamasi Muara Angke Ditolak Nelayan, Ahok: Ini Cuma Politis

Jum'at, 04 Desember 2015 | 19:11 WIB
Reklamasi Muara Angke Ditolak Nelayan, Ahok: Ini Cuma Politis
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Rencana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dalam melaksanakan proyek reklamasi di Muara Angke, Jakarta Utara menuai banyak penolakan dari pihak nelayan. Namun, Ahok menilai bahwa penolakan tersebut muncul karena ada aksi hasut-menghasut yang bermuatan politis.

"Itu rusak bukan karena reklamasi, tapi sudah rusak dari 20 tahun lalu, ini cuma politis, tahunya ngomong-ngomong dan hasut-hasut aja," kata Ahok di DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah siap membangun rumah susun di suatu tempat di Pulau Seribu untuk memindahkan para nelayan yang bermukim di Muara Angke. Menurut mantan politisi Partai Gerindra tersebut, pihaknya akan mempersiapkan kapal khusus bagi para nelayan untuk membawa dan menjual ikan di Jakarta. Seluruh biayanya, kata Ahok, akan digratiskan.

"Pulau Seribu pun sudah disarankan, kita lagi cari satu pulau buat tempat budi daya ikan, nah bagaimana caranya nelayan biar bisa pindah ke sana, dan bagaimana mereka bisa ke Jakarta, nanti ada kapal yang di Pulau Seribu di jam tertentu yang kosong, dia naik kapal tidak bayar, dia bolak balik bawa jualan ke Jakarta tidak bayar," kata Ahok.

Lebih lanjut, Ahok mengatakan bahwa kondisi perairan di Teluk Jakarta sudah tidak bisa digunakan lagi. Kata dia, kerang hijau yang dijual oleh nelayan saat ini sudah banyak mengandung logam berat, sehingga dapat menimbulkan keracunan bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.

"Kalau sekarang makan kerang hijau apa nggak ngeracunin diri dan orang lain. Itu yang konyol, kita berusaha pindahin mereka. Siapin budidaya ikan, saya mau tanya mereka kalau nangkap ikan di mana, mereka jual kerang hijau itu jual racun bukan, jual racun sampai hari ini, barang-barang terkontaminasi dengan logam berat, kalau kamu mau jadi nelayan sudah nggak bisa, dan itu sudah 20 tahun lalu sudah nggak bisa di perairan Teluk Jakarta," jelas Ahok.

Ahok mengatakan, dirinya menjalankan program reklamasi tersebut karena sudah ada dalam aturan sejak 20 tahun lalu. Kajian soal reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta sudah dilakukan oleh Menteri Lingkungan Hidup sejak 1995. Bahkan, konsep, bentuk pulau, dan payung hukum reklamasi tertuang dalam Keppres 52/1995. Berangkat dari hal tersebut, Ahok menilai keputusannya memberikan izin kepada pengembang untuk memulai reklamasi bukan keinginan pribadi.

"Saya cuma meneruskan aturan yang sudah diberlakukan. Apa sih salahnya?" tutup Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI