Quick Count Jadi Pengontrol Perolehan Suara

Adhitya Himawan

Kamis, 10 Desember 2015 | 00:55 WIB
Quick Count Jadi Pengontrol Perolehan Suara
Quick Count Populi Center

Suara.com - Pemgamat politik dan komunikasi Universitas Hasanuddin Aswar Hasan menyatakan hasil versi penghitungan cepat atau 'Quick Qount' hanya sebagai pengontrol perolehan suara Pilkada untuk dijadikan baromenter dari hasil resmi nantinya.

"Tentu lembaga-lembaga survei ini punya track record dan kredibilitas tinggi dalam menjalankan risetnya, namun bukan menjadi keputusan resmi dan hanya dijadikan pegangan untuk mengontrol perolehan suara," katanya usai mengikuti penghitungan cepat di Hotel Sheraton Makassar, Rabu (9/12/2015).

Menurut dia, hasil resmi tentu dikeluarkan penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) 11 kabupaten di Sulawesi Selatan. Kendati adanya kompetisi tidak menjadi soal asalkan hasilnya tidak berbeda jauh dengan hasil di KPUD setempat.

"Hasil itu bersifat sementara dan hanya memberikan gambaran dalam melihat proses penghitungan suara selanjutnya di umumkan KPUD secara resmi, bukan menjadi klaim kemenangan. Tapi biasanya hasilnya hanya beda tipis," bebernya.

Mengenai dengan hasil penghitungan cepat tersebut langsung diklaim kandidat yang dimenangkan, kata dia, sah-sah saja namun bukan berarti itu kemenangan mutlak melainkan hanya gambaran, sejatinya memutuskan kemenangan itu adalah penyelenggara.

Kendati lembaga survei terkadang dijadikan alat ukur oleh kandidat hingga mengontrak lembaga tersebut untuk menyampaikan hasil penghitungan cepat dan memenangkannya, dosen komunikasi Unhas ini menanggapi bahwa tidak semua lembaga survei berbuat seperti itu.

"Kita kembalikan lagi kredibilitas lembaga itu mampukah mencederai kepercayaan masyarakat. Pada akhirnya kapasitas dan manajemennya akan rusak dan kelihatan masyarakat bisa saja rasional melihat itu atau sekalian pragmatis menanggapinya," ujar dia.

Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Sulsel ini mengungkapkan bahwa lembaga survei seperti itu tentu tidak akan lagi digunakan dan tidak dipercaya publik. Tentu lembaga survei ini terus berkompetisi untuk mendapat kepercayaan termasuk akurasi datanya.

"Semua lembaga survei itu punya sistem dalam pelaksanaan risetnya, tentu mereka sangat hati-hati ketika merilis hasil tim di lapangan yang bekerja mengali informasi di tiap TPS saat penghitungan manual itu dilakukan. Mereka pasti punya cara tersendiri," ulasnya.

Direktur lembaga survei Celebes Research Centre (CRC) Herman Heizer menyatakan metode yang digunakan adalah Multi Stage Sample atau secara berjenjang dengan tingkat margin eror plus minus satu persen. Sementara sebaran 200 TPS dengan populasi penduduk terbanyak.

"Semua dilakukan secara sistimatis di 200 TPS tersebar di semua desa, kelurahan dan kecamatan secara proporsional," ujar dia usai melansir hasil penghitungan cepat di tujuh kabupaten yakni Gowa, Maros, Barru, Luwu Utara, Luwu Timur, Soppeng, dan Pangkep .

Sedangkan Manager Jaringan Suara Indonesia (JSI) Kawasan Timur Indonesia Irfan Jaya mengatakan pihaknya menjaga integritas lembaganya dalam hal hasil survei termasuk penghitungan cepat suara dari sumber langsung yakni tiap TPS.

Kendati demikian Irfan menyatakan hasil hitung cepat tersebut diklaim margin error hanya satu persen, namun hasil ini bukanlah cerminan resmi dari akhir penghitungan suara.

"Hasil akhir penghitungan suara tetap mengacu pada penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat yang diumumkan pada 19 Desember nanti," tambahnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

News | Senin, 20 April 2026 | 10:44 WIB

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

OTT 10 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024, KPK Dorong Integritas Melalui Kabupaten-Kota Antikorupsi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 12:15 WIB

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

Pro-Kontra Wacana Pilkada Melalui DPRD: Soroti Biaya Politik hingga Nasib Demokrasi

News | Minggu, 15 Februari 2026 | 16:59 WIB

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

Ungkap Bobroknya Pilkada Langsung, Pengamat Singgung Perbaikan Sistem Pemilu

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:31 WIB

PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung

PDIP Tegaskan Kedekatan Megawati-Prabowo Tak Ubah Sikap Tolak Pilkada Tidak Langsung

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 20:52 WIB

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

News | Kamis, 22 Januari 2026 | 12:57 WIB

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:26 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:11 WIB

Terkini

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

Cara Turis Indonesia Dapat Fasilitas Bebas Visa Korea Selatan, Berlaku Sampai Desember 2026

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:42 WIB

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

Studi: Laju Dekarbonisasi Bangunan Global Belum Sejalan dengan Target Iklim, Apa Dampaknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

Pengelolaan Air Berkelanjutan Dinilai Mendesak di Tengah Tekanan Industri dan Iklim

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:19 WIB

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:14 WIB

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

Miris! Korban Luka Berat di Otak, Pelaku Anak di Singkawang Malah Pamer Respons Tanpa Empati

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB