Jonan Larang Kendaraan Angkutan Barang Beroperasi Selama 5 Hari

Ruben Setiawan

Minggu, 27 Desember 2015 | 06:01 WIB
Jonan Larang Kendaraan Angkutan Barang Beroperasi Selama 5 Hari
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Perhubungan RI, Ignasius Jonan, melarang kendaraan angkutan barang beroperasi selama lima hari, mulai 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016.

"Aturan ini dalam rangka peningkatan pelayanan dan kelancaran lalu-lintas pada masa Angkutan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016," ujarnya kepada wartawan, di Surabaya, Sabtu.

Aturan itu telah tertuang dan menurut Menhub telah disampaikan melalui surat edaran yang ditujukan kepada Kapolri dan sejumlah gubernur maupun bupati atau wali kota.

Menurut mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia itu, aturan hanya berlaku di Provinsi Lampung dan seluruh provinsi di Pulau Jawa serta Bali.

"Selama lima hari itu, kami prediksi bahwa arus orang untuk kendaraan penumpang akan banyak sekali, sehingga harus dilakukan cara agar tak sampai timbul kemacetan di jalan," ujar dia lagi.

 Kendaraan angkutan barang yang tidak diperkenankan melintas, kata Jonan, meliputi kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempelen, truk gandengan, kontainer, dan kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua.

Kendati demikian, tidak semua kendaraan besar dilarang beroperasi karena tetap dibutuhkan, seperti kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), ternak, bahan pokok, susu dan barang antaran pos.

"Kendaraan pengangkut ekspor impor dari dan ke pelabuhan ekspor impor, seperti Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Emas, dan Tanjung Perak tetap dipersilakan beroperasi," katanya lagi.

Ia juga menyampaikan bahwa apabila terjadi gangguan arus lalu-lintas dan angkutan jalan, maka untuk mengatasi kondisi tersebut perlu diambil langkah-langkah antisipasi dan proaktif, antara lain berkoordinasi dengan aparat pemerintah seperti Kemenhub, TNI dan Polri.

"Pengangkutan bahan pokok tidak tahan lama dan cepat rusak yang melalui moda darat diberikan prioritas," katanya lagi.

Menhub yang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Airlangga Surabaya itu, menegaskan bahwa pelanggaran terhadap rambu larangan dan rambu perintah akan dikenakan sanksi.

"Sanksinya sesuai pasal 287 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya, sembari mengaku bahwa sampai saat ini belum mendengar adanya keluhan dari pengusaha terkait. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

Pramono Ungkap Jurus Atasi Macet ke Wali Kota New York

News | Senin, 21 September 2026 | 09:26 WIB

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Pria Muda Paling Banyak Terjerat Kredit Macet Pinjol

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 08:53 WIB

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Risko Kredit Macet Pinjol Indonesia Semakin Tinggi saat Pembiayaan Melonjak

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:59 WIB

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp105 Triliun, Kredit Macet Ikut Naik

Bisnis | Senin, 07 September 2026 | 19:33 WIB

Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun

Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun

Foto | Kamis, 03 September 2026 | 18:11 WIB

Bikin Macet 40 Menit, BMW X5 Tak Bertuan di Kuningan Akhirnya Dievakuasi

Bikin Macet 40 Menit, BMW X5 Tak Bertuan di Kuningan Akhirnya Dievakuasi

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:32 WIB

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Rp1,4 Triliun Dipulihkan, Kerugian Nol: Mengapa Delapan Eks Pejabat BRI Tetap Diadili?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet

Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:50 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Terkini

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Promo HUT KAI, Tiket Kereta Api Cuma Bayar 81 Persen Mulai 28 September, Ini Syaratnya

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 23:46 WIB

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Cicilan KPR Bengkak? Saatnya Pindahkan ke BRI, Bunga Mulai 3,17%

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:31 WIB

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 22:22 WIB

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Elektabilitas PPP Cuma 1,9 Persen, Mardiono Singgung 'Kecelakaan Politik' 2024

Jogja | Minggu, 27 September 2026 | 22:10 WIB

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Nonton Pestapora 2026 Bisa Sambil Investasi Bareng BRI, Begini Caranya!

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 22:06 WIB

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

Daftar Keturunan Soekarno yang Masih Hidup Pasca Guruh Soekarnoputra Wafat

News | Minggu, 27 September 2026 | 21:40 WIB

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

3 Night Cream Lokal Terbaik untuk Kulit Kering Agar Bangun Tidur Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

3 Produk Air Mawar Murah di Alfamart dan Indomaret, Harga Mulai Rp13 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 21:34 WIB

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Pengalaman Horor Kang Pentol, Bertemu Dua Perempuan Misterius dekat Makam

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 21:05 WIB

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Quality Time Keluarga Tak Harus Lama, yang Penting Hadir Sepenuhnya

Health | Minggu, 27 September 2026 | 21:00 WIB

×