Rano Karno Bersaing Dengan Empat Balon Lain Untuk Jadi Cagub PDIP

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 08 Maret 2016 | 16:24 WIB
Rano Karno Bersaing Dengan Empat Balon Lain Untuk Jadi Cagub PDIP
Gubernur Banten, Rano Karno uasi menjalani pemeriksaan di KPK, Januari silam. (suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Banten menyatakan, lima orang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017, sudah mengambil formulir penjaringan di PDI Perjuangan termasuk  Gubernur Banten Rano Karno.

"Tadi dari tim-nya pak Rano Karno sudah ambil formulir ke DPD. Tim pak Rano datang sekitar pukul 11.30 WIB dan yang ambil formulir untuk pak Rano tadi atas nama Dr Kristian Utomo," kata Wakil Sekretaris DPD PDIP Banten yang juga anggota tim verifikasi penjaringan calon gubernur, Sabdo Waluyo di Serang, Selasa (8/3/2016).

Ia mengatakan, tim dari calon gubernur Banten 2017 atas nama Rano Karno hanya mengambil formulir ke DPD dan belum menjanjikan tanggal pengembalian formulir tersebut.

"Kalau di DPD terakhir penyerahan formulir itu tanggal 16 Maret, kalau di DPC-DPC harusnya tanggal 10 sudah masuk semua," kata Sabdo.

Menurut Sabdo, dengan diambilnya satu formulir atas nama bakal calon gubernur Banten Rano Karno, maka jumlah bakal calon gubernur yang mengambil formulir di PDIP yakni lima nama antara lain Andika Hazrumi (DPR), TB Haerul Zaman (Walikota Serang), Taufik Nuriman (Mantan Bupati Serang), Mulyadi Jayabaya (Mantan Bupati Lebak) dan Rano Karno (Gubernur Banten).

"Kami mendapat informasi, besok dua orang akan mengembalikan formulir atau resmi mendaftar yakni Andika Hazrumi dan Haerul Zaman," kata Sabdo.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Banten telah membuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, menghadapi Pilgub Banten 2017 sejak 27 Pebruari lalu dan akan ditutup pada 16 Maret 2016.

Menurut Ketua DPD PDIP Banten HM Sukira, penjaringan dan penyaringan bakal calon gubernur dan wakil gubernur tersebut sesuai dengan instruksi DPP PDI Perjuangan No 1226, kemudian sesuai dengan UU 8 Tahun 2015 dan Peraturan Partai PDI Perjuangan No 4 Tahun 2015. Pendaftaran bisa dilakukan di DPC, DPD dan juga DPP PDI Perjuangan.

Ia mengatakan DPD hanya melakukan penjaringan dan penyaringan bagi kader maupun non kader PDIP yang mendaftar, sedangkan keputusan tetap ada di DPP PDI Perjuangan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI