Ini Temuan KNKT Soal Insiden Batik Air & Transnusa

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 11 April 2016 | 19:42 WIB
Ini Temuan KNKT Soal Insiden Batik Air & Transnusa
Sejumlah petugas mengamati bagian sayap kiri dari pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS yang mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (5/4). [Antara]

Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan adanya perbedaan tipe frekuensi dalam komunikasi jarak jauh antara "air traffic controller", pesawat dan "ground handling" sebelum kejadian tabrakan antara pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (4/4/2016).

Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono saat rapat kerja dengan Komisi V Anggota DPR di Jakarta, Senin (11/4/2016) mengatakan antara ATC dengan pesawat menggunakan jenis frekuenai VHF atau "Very High Frequency" sementara antara ATC dengan "ground handling" menggunakan tipe frekuensi "UHF" atau "Ultra High Frequency".

"Kalau di 'tower' (ATC) dia pakainya VHF ke 'ground handling' enggak akan mengerti, begitu juga kalau ke pesawat pakainya UHF," ungkapnya.

Menurut dia, ketidaksamaan frekuensi tersebut berpotensi bahwa informasi yang disampaikan tidak bisa diterima baik oleh pesawat, dalam hal ini, pilot maupun petugas "ground handling".

"Kalau frekuensinya sama, mungkin pesawat lebih 'aware' ada pesawat Transnusa sedang belok, dia akan tanya juga ke ATC dan enggak langsung 'take off'," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI/Airnav Indonesia) Bambang Tjahjono mengatakan berdasarkan temuan KNKT baru ditemukan di Bandara Halim Perdanakusuma.

"Ini yang mau dilihat oleh KNKT kenapa, kebiasaan atau 'SOP'-nya seperti apa," ujarnya.

Bambang menilai seharusnya seluruhnya satu frekuensi dengan menggunakan VHF, di bandara yang lain juga seperti itu.

Dia mengatakan akan mengganti seluruh sistem menjadi satu frekuensi VHF seseuai dengan rekomendasi KNKT.

Direktur Navigasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan seharusnya seluruhnya menggunakan satu frekuensi, yaitu VHF.

"Aturan dari kita harus sama frekuensi, di Bandata Soetta juga seperti itu," katanya.

Saat ini, lanjut dia, masih dalam tahap investigasi prosedurnya seperti apa dan dijalankan atau tidak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI