Dibangun di Lahan Serapan, Akses ke Bumiland Jatimurni Ditutup

Esti Utami Suara.Com
Selasa, 12 April 2016 | 01:34 WIB
Dibangun di Lahan Serapan, Akses ke Bumiland Jatimurni Ditutup
Ilustrai memblokir jalan. [Antara/M.Ali Khumaini]

Suara.com - Pengusaha properti Perumahan Bumiland Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/4/2016) siang mengadukan kasus penutupan akses jalan menuju lokasi proyek kepada DPRD Bekasi.

"Dampaknya proses pembangunan perumahan kami terganggu akibat intervensi warga sekitar yang menutup akses jalan menuju proyek dengan tembok beton," kata pemilik lahan Bumiland Jatimurni, P. Sudarto di Bekasi.

Menurut dia, dari total 1,5 hektare lahan di lokasi Bumiland Jatimurni, saat ini sudah berdiri 100 unit rumah sejak pembangunan yang dimulai 2014.

"Namun sampai sekarang baru 18 unit rumah yang laku karena proses pembangunannya terganggu," katanya.

Pantauan di lokasi proyek melaporkan, akses jalan yang ditutup warga Perumahan Griya Jatimurni berada di jalan utama perumahan tersebut dengan panjang sekitar 200 meter dan lebar 9 meter. Jalan menuju lokasi proyek itu ditutup warga dengan beton selebar 9 meter dengan tinggi 1,5 meter.

Dampak penutupan akses jalan itu juga mengakibatkan banjir setinggi satu meter bila terjadi hujan lebat di sejumlah perkampungan sekitarnya karena saluran pembuangan airnya ikut tertimbun beton.

Penutupan akses jalan itu juga memicu masalah sosial lainnya di mana ratusan siswa SDN Jatimurni harus memutar jalan yang lebih jauh menuju sekolah mereka.

"Penutupan akses jalan itu berlangsung sejak 1998 karena warga merasa mengklaim lahan tersebut sebagai area serapan. Padahal pemerintah daerah sudah mengakui bahwa lahan itu sebenarnya milik kami," katanya.

Dikatakan Sudarto, kepemilikan tanah itu telah diperkuat surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan nomor 55.32.75/300/N/2015 tentang status kepemilikan tanah.

"Selain itu, siteplan perumahan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi juga atas nama kepemilikan saya," katanya.

Sudarto mengadukan kasus itu kepada Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan harapan kasus tersebut bisa diatasi secara musyawarah untuk mufakat dan akses jalan bisa kembali dibuka. Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata mengaku telah meninjau lokasi proyek dan menjalin komunikasi dengan warga yang melakukan penolakan.

"Alasan warga menutup akses jalan itu karena khawatir terjadi banjir dan kenyamanan tempat tinggal mereka terganggu dengan adanya perumahan baru itu," katanya.

Menurut politikus PKS itu, Perumahan Bumiland dan Griya Jatimurni merupakan pengembang yang sama, namun Sudarto dianggap menyalahi kesepakatan karena meninggalkan tanggung jawabnya selama 20 tahun untuk merawat Perumahan Griya Jatimurni.

"Kami masih menampung semua masukan dari kedua pihak yang berseteru," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI