Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara

Siswanto, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 16 Mei 2016 | 18:54 WIB
Kakek Pemerkosa Puluhan Anak Cuma Dituntut 13 Tahun Penjara
Juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016). [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Pengusaha ternama di Kediri, Jawa Timur, berinisial SS (60), melakukan pemerkosaan terhadap 16 anak yang rata-rata usianya 11 hingga 17 tahun.

"Korban teridentifikasi dan berani melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian sebanyak 16 korban," ujar juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Ferdinand Hutahean dalam jumpa pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Ke 16 yakni, masing-masing berinisial AK (14), IN, FI, AD, RI, AN, AN, CAL, LI, MI, MUL, EK, SA, VE, RE , PR. AK telah diperkosa sejak duduk di kelas 6 SD dan sekarang dia sudah SMP.

Ferdinand menjelaskan dari 16 korban, lima kasus di antaranya sudah masuk ke pengadilan sejak 2015.

Untuk kasus AK dan FI, SS sudah dituntut di Pengadilan Negeri Kota Kediri selama 13 tahun penjara dan denda Rp100 juta atas pasal yang dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dia juga menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan tuntutan 14 tahun penjara yang diajukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.

"Yang dua orang berisinisial AK dan FI di PN Kota Kediri dan di PN Kabupaten, korbannya berinisial AN, IN, F, " kata Ferdinand.

Ferdinand menyayangkan SS hanya dikenakan Pasal 81 ayat (22) UU RI Nomor 23 Tahun 2002. Seharusnya, kata dia, juga dikenakan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.

"Itu pertanyaan kami, beliau dituntut 13 tahun denda Rp100 juta, tapi kalau ikut pasal yang direvisi menjadi denda Rp5 miliar. Kita lihat ada perlakuan istimewa," kata Ferdinand.

Diintimidasi

Ferdinand mengungkapkan adanya intimidasi yang diterima korban dan keluarganya menjelang vonis pada Kamis (19/5/2016).

"Banyak intimidasi kepada keluarga korban dengan upaya penyuapan Rp50 juta kepada korban yang akan bersaksi dan akan diberikan sebuah motor Mio," imbuhnya.

Lebih jauh, Ferdinand meyakini korbannya tidak hanya 16 anak. Soalnya, menurut data Yayasan Kekuatan Cinta dan Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas Kediri, masih ada sekitar 42 korban lagi. Yayasan tersebut selama ini mendampingi korban-korban kasus kekerasan seksual.

"Sekitar dua minggu informasi dari daerah, tentang adanya perkosaan kasus di bawah umur yang korbannya diperkirakan lebih dari 58 orang," kata Ferdinand.

Ferdinand berharap kasus perkosaan terhadap anak di bawah umur bisa dituntaskan.

"Kita berharap seluruh pemangku kebijakan meneliti kasus ini ke daerah, korbannya sebanyak 58 orang, terkesan ada pembiaran, negara tidak hadir melindungi rakyatnya," kata Ferdinand.

"Kita sangat miris, makanya kita buka bahwa ada kejadian Luar biasa yang dilakukan kepada anak di bawah umur, ini masuk pedofil. Karena itu kami membuat petisi kepada Presiden RI, untuk mengawal kasus ini," Ferdinand menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 15:07 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

Ahmad Doli Kurnia Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Asahan ke KPAI

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:08 WIB

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 14:08 WIB

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

Mantan Kapolres Ngada Fajar Widyadharma Hadapi Vonis, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 13:21 WIB

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat

News | Selasa, 23 September 2025 | 14:55 WIB

Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!

Ibu Sampai Kirim Surat ke Presiden, Ini Alasan Kasus Kekerasan Seksual Anak TKW di Pontianak Mandek!

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:59 WIB

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

Indonesia Peringkat 3 Asia Kasus Kekerasan Seksual Anak di Dunia Maya

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 21:57 WIB

Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka

Modus Pendeta di Blitar Rudapaksa 4 Anak, Iming-iming Jalan-jalan Berujung Petaka

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 20:12 WIB

Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku

Ironi Kekerasan Seksual oleh Anak di Bekasi: Ketika Korban Berubah Jadi Pelaku

Liks | Selasa, 17 Juni 2025 | 07:58 WIB

Terkini

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

×