KPK: Kami Tak Pernah Jadikan Pengadilan Target OTT

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 01 Juli 2016 | 18:27 WIB
KPK: Kami Tak Pernah Jadikan Pengadilan Target OTT
Konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/7). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M. Syarif prihatin dengan kasus Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso. Santoso ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap pada Kamis (30/6/2016) malam.
 
Peristiwa tersebut terjadi tak lama setelah penangkapan Panitera PN Jakarta Utara Rohadi karena diduga menerima suap terkait penanganan perkara pedangdut Saipul Jamil.

"KPK prihatin, karena dalam waktu sangat berdekatan beberapa penegak hukum khususnya hakim dan panitera terlibat suap terus," kata Syarif dalam konferensi pers di Auditorium gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2016).

Sebelum memimpin KPK, Syarif pernah mengajar tentang pedoman perilaku hakim kepada sekitar dua ribu hakim di seluruh Indonesia. Itu sebabnya, dia menyayangkan kenapa kasus suap berkali-kali terjadi pada hakim dan panitera.

"Perlu kami jelaskan bahwa KPK tidak pernah target secara khusus OTT terhadap pengadilan dan jabatan penegak hukum lainnya, tetapi kasus ini dikembangkan dari laporan masyarakat," kata mantan dosen Hukum di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Dia berharap agar Mahkamah Agung segera berbenah diri.

"Semoga kejadian ini dijadikan pelajaran bagi Mahkamah Agung untuk mereformasi lembaga peradilan di Indonesia agar hal ini tidak terjadi lagi di masa mendatang," kata Syarif.

KPK baru saja menetapkan Santoso menjadi tersangka kasus dugaan suap penyelesaian perkara perdata sumber daya alam berupa pertambangan antara PT. Kapuas Tunggal Persada sebagai tergugat dan PT. Mitra Maju Sukses. KPK juga menetapkan dua orang lainnya menjadi tersangka. Mereka adalah Pengacara PT. KTP Raoul Adhitya Wiranatakusumah dan staf Wiranatakusumah Legal & Consultant, Ahmad Yani.

KPK juga menyita uang yang didapatkan dari amplop yang diterima Santoso senilai Rp28 ribu dollar Singapura. ‎Diduga uang itu merupakan suap dengan tujuan agar PT. KTP dimenangkan.

‎"RAW merupakan penasehat hukum PT.KTP, tujuannya untuk memenangkan perkara perdata PT. KTP di PN Jakpus. Karena diketahui siang harinya pada 30 Juni 2016 (hari yang sama saat OTT), majelis hakim telah membacakan putusan yang menangkan pihak tergugat, PT KTP, dengan amar putusan gugatan tidak dapat diterima," kata Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 20:54 WIB

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Kasus Narkotika, Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:07 WIB

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

"Anakku Tak Bersalah", Tangis Haru Ibunda Delpedro Marhaen Pecah saat Vonis Bebas

Video | Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:00 WIB

Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Ahli Perbankan: NCD Terbit Setelah Dana Masuk ke Bank

Foto | Kamis, 15 Januari 2026 | 04:20 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro Cs dalam Kasus Kerusuhan Agustus 2025

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 20:03 WIB

Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba

Sidang Ammar Zoni: Mengaki Ditawari Uang Rp10 Juta Jadi Pengawas Narkoba

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:39 WIB

Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD

Sidang Lanjutan Gugatan Hukum Soal NCD

Foto | Kamis, 08 Januari 2026 | 19:10 WIB

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan

Ammar Zoni Jalani Sidang Lanjutan, Saksi Beberkan Temuan Narkotika di Sel Tahanan

Foto | Kamis, 18 Desember 2025 | 16:23 WIB

'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara

'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara

News | Kamis, 20 November 2025 | 15:29 WIB

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang

News | Kamis, 20 November 2025 | 14:18 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB