Ajak Ciuman, Pengacara Jessica: Itu Cuma Karangan Ayah Mirna

Senin, 05 September 2016 | 10:05 WIB
Ajak Ciuman, Pengacara Jessica: Itu Cuma Karangan Ayah Mirna
Persidangan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). (Antara)

Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menganggap pernyataan ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, mengada-ada. Hal ini terkait pernyataan Darmawan mengenai adanya percakapan antara Jessica dan Mirna melalui melalui WhatsApp yang menyebutkan Jessica meminta dicium Mirna.

"Ya itu kan cerita, itu cuma karangan-karangan. Dia (Darmawan) bilang ada ajakan ciuman. Jadi itu diabaikan sama ketua majelis," kata Bostam, Senin (5/9/2016).

Sebab, kata Bostam, percakapan antara Jessica dan Mirna itu tidak ada dalam berita acara pemeriksaan.

"Nah itu kan oleh kami dicari di BAP tidak ada makanya kita tanya ke jaksa, jaksa kita tanya bilang nggak ada. Ketua majelis mengatakan kalau tidak ada tidak boleh dicatat dan gugur," kata Bostam.

Percakapan antara Jessica dan Mirna muncul lagi di persidangan saat hakim anggota Binsar Gultom menyinggungnya. Informasi tersebut pertamakali muncul saat Darmawan bicara di televisi.

"Mengenai WhatsApp terdakwa ke korban, 'Mir nanti kalau ketemu, ciuman yuk,' mana?" kata Hakim Binsar dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Mendengar hal tersebut, pengacara Jessica, Sordame Purba, pun mencari buktinya di BAP, namun tak ditemukan.

"Sudah kita bolak-balik berkas, tapi tidak kami temukan. Kami mohon jaksa menunjukkan dimana tertulis Jessica minta cium Mirna seperti yang dikatakan saksi Darmawan," kata Sordame.

Kemudian, jaksa Sandy Handika meminta tim kuasa hukum Jessica lebih cermat memeriksa BAP.

"Coba penasehat hukum cari lebih teliti," kata Jaksa Sandy.

Karena tak menemukan bukti percakapan di dalam BAP, majelis hakim kemudian meminta jaksa memanggil Darmawan.

Tetapi ketika itu Darmawan sudah tidak ada di kursi pengunjung sidang.

Hari ini, sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi dari pihak Jessica.

Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).

Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI