KPK Segera Panggil Gamawan Fauzi Terkait e-KTP

Adhitya Himawan, Nikolaus Tolen

Selasa, 04 Oktober 2016 | 13:15 WIB
KPK Segera Panggil Gamawan Fauzi Terkait e-KTP
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi (dua dari kiri). (Antara/Rosa Panggabean)

Setelah menetapkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan terus mengusut kasus tersebut. KPK menegaskan tak akan takut untuk memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk Mantan Mendagri Gamawan Fauzi.

"Ada kemungkinan-kemungkinan pemanggilan beberapa pejabat yang ada hubungannya ya, bisa siapa saja yang ada di dalam hasil penyidikan para tim penyidik. Termasuk mantan Mendagri, bisa saja siapa saja," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Tugu Kunztring Paleiz, jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2016).

Kata Basaria, saat ini Penyidik KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut. Apalagi KPK baru saja menetapkan Irman sebagai tersangka yang baru dalam kasus tersebut.

"Masih jalan terus, tersangka diumumkan kemarin masih dalam pengembangan," kata Basaria.

Diketahui, pada Jumat (30/9/2016) lalu, KPK resmi menetapkan Irman sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP tahun 2011-2012. Irman diduga melakukan korupsi bersama-sama dengan Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP 2011-2012, Sugiharto. Proyek itu menelan biayan Rp6 triliun dan ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun akibat perbuatan Sugiharto dan Irman.

"IR bersama tersangka S, diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan e-KTP yang nilai total proyeknya Rp6 triliun," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriarti Iskak.

Atas perbuatannya, Irman dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

KPK telah mendalami kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Tahun 2011-2012 pada tingkat penyidikan hingga dua tahun lebih. Sebelumnya, pada kasus ini KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Sugiharto.

Sugiharto, yang ketika itu menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sugiharto juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam sengkarut proyek senilai Rp6 triliun itu. Dia diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga merugikan keuangan negara sebesar Rp2 triliun.

‎Adapun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan pada semester I tahun 2012 silam, ditemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan tender proyek e-KTP, yakni melanggar Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Pelanggaran tersebut telah berimbas buruk kepada penghematan keuangan negara.

Dalam auditnya, BPK juga menyimpulkan bahwa konsorsium rekanan yang ditunjuk, yakni Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) tidak dapat memenuhi jumlah pencapaian e-KTP tahun 2011 yang telah ditetapkan dalam kontrak. Hal tersebut terjadi karena PNRI tidak pernah berupaya memenuhi jumlah penerbitan e-KTP tahun 2011 sesuai kontrak yang disepakati.

Dalam audit BPK disebutkan juga terdapat 'kongkalikong' yang dilakukan antara PT PNRI dengan Panitia Pengadaan. Persekongkolan itu terjadi saat proses pelelangan, yakni ketika penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Dirjen Dukcapil Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

Mantan Dirjen Dukcapil Jadi Tersangka Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 30 September 2016 | 17:39 WIB

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

Margarito Kamis Minta KPK Tunda Pemeriksaan Saksi Nur Alam

News | Rabu, 28 September 2016 | 21:18 WIB

Nazaruddin Kembali "Bernyanyi" Soal e-KTP, KPK Siap Merekam

Nazaruddin Kembali "Bernyanyi" Soal e-KTP, KPK Siap Merekam

News | Rabu, 28 September 2016 | 18:07 WIB

Bidik Tersangka Baru Korupsi e-KTP, KPK Periksa Nazaruddin

Bidik Tersangka Baru Korupsi e-KTP, KPK Periksa Nazaruddin

News | Rabu, 28 September 2016 | 11:38 WIB

Irman Kembali Diperiksa Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Irman Kembali Diperiksa Saksi Kasus Korupsi e-KTP

News | Selasa, 27 September 2016 | 11:58 WIB

Mendagri: Tanpa e-KTP Masyarakat Tetap Bisa Memilih di Pilkada

Mendagri: Tanpa e-KTP Masyarakat Tetap Bisa Memilih di Pilkada

News | Minggu, 25 September 2016 | 05:47 WIB

Mobil Internet Disiapkan Pemkab Biak untuk Layani e-KTP

Mobil Internet Disiapkan Pemkab Biak untuk Layani e-KTP

News | Kamis, 22 September 2016 | 06:38 WIB

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

Terkait Kasus Irman Gusman, KPK Segera Periksa Jaksa Farizal

News | Selasa, 20 September 2016 | 12:29 WIB

Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup

Masa Berlaku KTP Elektronik Seumur Hidup

News | Selasa, 20 September 2016 | 00:11 WIB

Batas Akhir Perekaman e-KTP Pertengahan 2017

Batas Akhir Perekaman e-KTP Pertengahan 2017

News | Senin, 12 September 2016 | 18:54 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB