Ahok Tidak Tahu MUI Menyebutnya Menghina Al Quran

Rabu, 12 Oktober 2016 | 11:07 WIB
Ahok Tidak Tahu MUI Menyebutnya Menghina Al Quran
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti sidang gugatan UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (6/10/2016). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melakukan penistaan agama dan ulama setelah mengutip surat Al Maidah ayat 51 ketika melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Terkait hal tersebut, Ahok mengaku tidak tahu, dan telihat tidak mau menjawab pertanyaan wartawan soal pernyataan MUI tersebut.

"Ya kita belum baca, masa kita dengerkan media. Tunggu saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Ahok juga meminta jurnalis menayakan langsung bertanya ke Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penistaan agama Islam. Sejauh ini Ahok sudah dilaporkan oleh kelompok masyarakat maupun ormas Islam ke polisi, salah satunya oleh Advokat Cinta Tanah Air dengan tuduhan penistaan agama pasal 156A Undang-Undang Nomor 1 PNPS tahun 1965.

"Nggak tahu, aku nggak tahu tanya polisi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum MUI KH Maruf Amin meminta aparat penegak hukum proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas. Ia juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, selain mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.

"Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum," demikian bunyi pendapat dan sikap keagamaan MUI.

Pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penistaan agama Islam ketika mengunjungi Kepulauan Seribu, Selasa (27/9/2016), dan mengatakan kepada warga di sana bahwa tak masalah jika warga tak memilihnya lagi di pilkada tahun 2017.

"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu, nggak pilih saya karena dibohongi (orang) dengan Surat Al Maidah (ayat) 51 macam-macam itu. Itu hak bapak ibu. Kalau bapak ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk Neraka, oh nggak apa-apa," kata Ahok ketika itu.

"Karena ini panggilan bapak ibu. Program ini (pemberian modal bagi pembudidaya kerapu) jalan saja. Jadi bapak ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," Ahok menambahkan.

Setelah membuat umat Islam marah dan membuat gaduh menjelang Pilkada Jakarta 2017. Pada Senin (10/10/2016), Ahok menyampaikan permohonan maafnya, setelah membawa-bawa surat Al Maidah ayat 51.

"Saya sampaikan kepada ‎semua umat Islam atau kepada yang merasa tersinggung saya sampaikan mohon maaf. Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta ketika itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI