Istana Tak Perlu Didemo karena Jokowi Dukung Proses Hukum Ahok

Rabu, 02 November 2016 | 11:16 WIB
Istana Tak Perlu Didemo karena Jokowi Dukung Proses Hukum Ahok
Pelaksana tugas Gubernur Jakarta Sumarsono tidak butuh waktu lama untuk beradaptasi menggantikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai semestinya sejumlah ormas tidak melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jumat (4/11/2016) mendatang. Sebab, menurutnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukam Ahok.

"Ya memang ada rencana dari Istana, sebetulnya tuntutannya adalah agar bapak Presiden menyampaikan pernyataan terbuka atau statment mendukung proses hukum dan itu sudah disampaikan kemarin. Jadi sebetulnya tidak ada alasan lagi untuk ke Istana. Karena sudah disampaikan oleh Presiden, bahwa presiden mendukung proses hukum," kata Tito di silang Monas, Jakarta, Selasa (2/11/2016).

Kata Tito, Jokowi tidak bisa menerima tuntutan para pendemo untuk memenjarakan Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama karena bukan domainnya sebagai penegak hukum.

"Kemudian, yang kedua mereka dari demonstran mengajukan tuntunan kedua agar penjarakan terlapor saudara Basuki Tjahaja Purnama. Kalau itu dilakukan tidak mungkin karena kalau dilakukan statemen oleh presiden tidak mungkin. Presiden adalah pimpinan eksekutif, bukan yudikatif. Jadi kalau sudah memasuki teknis mengenai penangkapan, penahanan, dan lain-lain, itu teknis hukum yang menjadi domain dari yudikatif," kata Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya juga mengatakan sangat mustahil apabila Presiden Jokowi ikut campur tangan dalam kasus Ahok yang ditangani Bareskrim Polri.

"Jadi seandainya ada yang menuntut Presiden untuk memenjarakan saudara Basuki Tjahaja purnama itu membuat Presiden salah. Karena mengintervensi teknis penegakan hukum," kata dia.

Lebih lanjut, Tito juga kembali menegaskan seharusnya massa dari sejumlah ormas mengurungkan niatan untuk melakukan aksi demonstrasi ke Istana Negara, karena Presiden Jokowi telah menyatakan secara terbuka mendukung proses hukum kasus dugaan penistaan agama Ahok yang telah menyinggung surat Al Maidah.

"Jadi, permintaan agar presiden membuat pernyataan itu sudah dilakukan kemarin jadi tidak perlu lagi demo itu dilakukan di istana. Jadi yang saya ingin sampaikan adalah kepolisian melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI