Kapolri Nilai Ahok Kooperatif di Kasus Penistaan Agama

Rabu, 02 November 2016 | 11:53 WIB
Kapolri Nilai Ahok Kooperatif di Kasus Penistaan Agama
Kapolri Jenderal Tito Karnavian [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kooperatif terkait kasus dugaan penistaan agama yang ditangani Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Tito menanggapi kesediaan Ahok untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor, Senin (24/10/2016) lalu sebelum adanya pemanggilan dari penyidik.

"Bahkan, kita akan memanggil saudara Basuki, tapi yang bersangkutan datang sendiri. Nah ini, jadi kalau yang bersangkutan akan lebih cepat itu," kata Tito di Silang Monas, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menanggap kesediaan Ahok untuk mendatangi penyidik menjalani pemeriksaan merupakan upaya mempercepat penyelidikan atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

"Saya pikir positif thinking bapak saudara terlapor itu ingin mempercepat proses yang tadinya harusnya dua hari dia percepat prosesnya dia datang sendiri tanpa menunggu waktu dua hari," katanya.

Tito menjelaskan perihal mekanisme pemanggilan dalam sebuah perkara yang ditangani pihak kepolisian. Kata Tito, penyidik harus melayangkan surat pemanggilan terhadap saksi pelapor maupun terlapor selambat-lambatnya dua hari sebelum pemeriksaan dilakukan

"Karena kalau ada pemanggilan ada mekanismenya, minimal dua hari sebelumnya. Setelah itu, boleh tidak hadir pada pemanggilan pertama. Setelah itu dia baru bisa dilakukan pemanggilan kedua. Artinya ini ada proses 4 hari-4 hari. Nah kalau nanti ternyata nanti tidak juga datang, akan ada upaya paksa datang," kata dia.

Bahkan, Tito meminta agar pelapor yang merasa dirugikan atas pernyataan Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51 untuk bisa mendatangi penyidik sehingga proses penanganan kasus dugaan penistaan agama bisa cepat diproses secara hukum.

"Kita minta kepada pelapor-pelapor lain kalau bisa, kalau memang ingin cepat tidak usah menunggu panggilan, datang saja kalau memang sudah melaporkan," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI