Pengacara yang Dampingi FPI Minta Polisi Jangan Ragu Kasus Ahok

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 14 November 2016 | 17:41 WIB
Pengacara yang Dampingi FPI Minta Polisi Jangan Ragu Kasus Ahok
Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/8/2016). [suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Dewan Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman meminta polisi tidak ragu untuk meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dituduhkan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Habiburokhman sehari menjelang gelar perkara kasus Ahok.

"Kami meminta agar Mabes Polri tidak ragu meningkatkan kasus ini ke penyidikan karena yang perlu di-underline bahwa kasus ini besok itu bukan kayak sidang pengadilan. Menentukan Ahok bersalah atau tidak, baru meningkatkan kasus ke penyidikan atau tidak," kata Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2016).

Apabila mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 Pasal 1, kata Ketua Divisi Hukum Partai Gerindra, penyidik sudah bisa meningkatkan status kasus.

"Setidaknya kami mencatat ada empat alat bukti. LP (laporan polisi) Pak ustad Novel sudah ada, kemudian keterangan pegawai Pemprov DKI keterangan masyarakat Pulau Seribu bukti rekaman full versi yang sudah diperiksa di laboratorium kemudian keterangan Pak Ahok sendiri," kata Habiburokhman.

Kata dia, empat alat bukti itu telah berkesesuaian dengan alat bukti yang telah diperoleh penyidik.

"Di mana dari keempat alat bukti itu berkesesuaian satu sama lain yaitu membenarkan bahwa redaksi yang disampaikan yang ada di media itu benar apa yang disampaikan oleh Pak Ahok," kata dia.

Hari ini, Habiburokhman datang ke Bareskrim untuk mendampingi Sekretaris Jenderal Dewan Syuro Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam Jakarta Habib Novel -- salah satu palapor Ahok -- untuk menyerahkan bukti yurisprudensi kepada penyidik.

Bukti yurisprudensi tersebut merupakan tiga putusan pengadilan yang konstruksinya hukumnya dianggap sama dengan kasus Ahok.

Setelah sejam berada di dalam Bareskrim, Koordinator ACTA Krist Ibnu T mengatakan jika bukti yurisprudensi telah diterima penyidik. Dia berhadap dalam gelar perkara besok, polisi bisa meningkatkan status kasus Ahok ke tahap penyidikan.

"Iya sudah diterima. Harapan kami ini jadi bahan informasi tambahan. Kami harapkan agar penyelidikan ini ditingkatkan ke penyidikan," kafa Krist.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:55 WIB

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 08:22 WIB

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 07:05 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:31 WIB

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace

Video | Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00 WIB

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza

News | Senin, 02 Februari 2026 | 11:20 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB