Ini Paling Dikhawatirkan ACTA Jika Tempat Pengadilan Ahok Pindah

Kamis, 08 Desember 2016 | 20:00 WIB
Ini Paling Dikhawatirkan ACTA Jika Tempat Pengadilan Ahok Pindah
Habiburokhman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/8/2016). [suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Pembina Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman berharap tempat persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (8/12/2016). Ahok akan disidang pada Selasa (13/12/2016).

"Kami soal tempat (persidangan), jangan terlalu inilah ya. Siapa sih yang mau bikin kacau persidangan. Isunya mau dipindah ke Papua mau kemanalah, ya tempatnya di sini aja gitu," kata Habiburokhman usai mendampingi pendaftaran gugatan class action terhadap Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Habiburokhman berharap publik jangan dihalang-halangi untuk dapat menghadiri persidangan kasus dugaan penistaan agama.

"Ya, pertama kami persidangan kan terbuka untuk umum, ada dua sisi, terdakwa dan juga dari kami pelapor. Kami juga ingin tahu apa yang terjadi dipersidangan, jadi kalau kami dihalang-halangi hadir ya, tentu kami akan protes. Karena itu kami ajukan gugatan class action, agar perkaranya digabung (pidana dan perdata) supaya kami bisa menghadiri persidangan," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman yang juga politikus Partai Gerindra khawatir proses persidangan Ahok nanti lepas dari pengawasan.

"Ini kami khawatir saksi, bukti, dan saksi ahli, dipakai waktu gelar perkara tetapkan Ahok sebagai tersangka, nggak ada lagi, kami khawatir kan itu. Jadi nanti Ahok bisa bebas," kata Habiburokhman yang kini menjadi salah satu pengacara Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden.

Rencana pemindahan lokasi sidang mengingatkan ‎Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerindra Desmon J. Mahesa pada kasus pengadilan terhadap Presiden Soeharto.

"Ahok ini sudah sejajar dengan Soeharto. Ingat nggak sidang Soeharto juga dipindah-pindah sebelum jadi?" kata Desmon di DPR.

Desmon sampai menyamakan pengamanan terhadap sidang kasus Ahok sama seperti terhadap penguasa Orde Baru selama 32 tahun itu.

Baca Juga: Lokasi Pengadilan akan Dipindah, Ahok Disamakan Soeharto

"Jadi Ahok ini hebat sudah kayak Soeharto dia. Perlakukan aparat keamanan terhadap Ahok dari sisi keamanannya sudah kayak Soeharto," kata Desmon.

Polda Metro Jaya memberi alternatif tempat persidangan di gedung serba guna daerah Cibubur. Namun belum diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Faktor keamanan yang menjadi alasan pemindahan lokasi, menurut Desmon, tidak wajar. Seharusnya, kata dia, aparat keamanan tidak perlu berlebihan mengamankan sidang Ahok.

"Iya kan udah kayak Soeharto. Jadi kalau udah mirip kayak Soeharto ada sesuatu yang ditakutkan oleh aparat keamanan tinggal kita bilang ini berlebihan," tuturnya.‎

‎"Sdah lah segala sesuatu kalau kita bicara Ahok itu dengan situasi yg ada hari ini berarti kekuasaanlah yang melindungi Ahok. Kesimpulannya cuma itu," anggota Fraksi Gerindra menambahkan.

Ketua Setara Institute Hendardi menilai rencana pemindahan lokasi sidang merupakan langkah tepat. Hendardi mengatakan hal itu memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 85 KUHAP.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI