Buku Jokowi Undercover Bikin Geger, Begini Proses Pembuatannya

Siswanto | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2017 | 19:10 WIB
Buku Jokowi Undercover Bikin Geger, Begini Proses Pembuatannya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016). (suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan telah memeriksa penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, terkait proses pembuatan buku. Materi tulisannya, kata Rikwanto, merupakan kumpulan konten yang tersebar di media sosial.

"Dia analisa sendiri dia kumpulkan, kemudian dia simpulkan sendiri, sehingga dia menjadi narasi-narasi yang seolah-olah itu sebuah kebenaran yang dituangkan dalam sebuah buku," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Trunojoyo, Selasa (3/1/2017).

Saat ini, Bambang sudah ditahan Mabes Polri. Dia dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Dia terkena tuduhan menyebarkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis lewat konten bukunya.


Foto-foto yang tercantum dalam buku tersebut, katanya, juga didapat dari dunia maya atau diambil dari mesin pencari Google.

"Kita tanya dari mana, saudara Bambang memiliki kemampuan itu, dia cari di Google, dari Google ada petunjuknya, kemudian dia membandingkan foto satu dengan foto lainnya dengan caranya sendiri, sehingga dia simpulkan cocok oleh dirinya sendiri," kata dia.

Itu sebabnya, menurut Rikwanto, informasi yang disampaikan Bambang dalam buku tidak berdasarkan sumber data yang valid.

"Isi buku ini tidak ada studi-studi yang komprehensif, studi-studi menurut akademis dibenarkan. Jadi isinya hanya hal-hal yang beredar dunia maya, di media sosial," tutur Rikwanto.

Informasi Bambang dianggap dapat merugikan orang lain karena prosesnya tidak melalui verifikasi yang ketat.

"Tidak ada sama sekali check and recheck atau survei-survei di lapangan ataupun mencocokkan sumber yang penting, jadi kita anggap buku ini sama saja mencemarkan nama orang," kata dia.

Penanganan kasus tersebut juga melibatkan pertimbangan para pakar. Buku yang ditulis Bambang dinilai tidak didasari dokumen primer dan sekunder yang dapat dipertanggungjawabkan.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus mendalami konten buku Jokowi Undercover.

Kasus ini pertamakali dilaporkan Michael Bimo ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Ia juga dikenakan pasal 16 Undang-undang Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan Diskriminasi Ras Dan Etnis.

Bambang juga dijerat pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 tentang menyebarkan kebohongan atau rasa kebencian pada kelompok masyarakat tertentu. Serta melanggar pasal 207 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan umum di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih

Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih

News | Selasa, 23 Desember 2025 | 16:46 WIB

Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?

Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?

Bebas Subuh Dan Dikawal: Strategi Rahasia Pembebasan Bambang Tri, Hindari Wartawan?

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:26 WIB

Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?

Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:28 WIB

Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara

Mulyono yang Bikin Buku 'Jokowi Undercover' Dibebaskan dari Penjara

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:47 WIB

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:53 WIB

"Tong Kosong Cempreng Bunyinya" Sindiran Menohok Ruhut Sitompul Kepada Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

"Tong Kosong Cempreng Bunyinya" Sindiran Menohok Ruhut Sitompul Kepada Penggugat Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Bareng Teman Kuliah, Rocky Gerung Yakin Cuma Dibuat-buat: Ngapain Sih?

Jokowi Tertawakan Isu Ijazah Palsu Bareng Teman Kuliah, Rocky Gerung Yakin Cuma Dibuat-buat: Ngapain Sih?

News | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:20 WIB

Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli

Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Jokowi Undercover Tak Percaya Ijazah Presiden Asli

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 18:07 WIB

Bambang Tri Mulyono Masih Mengejar Jokowi, Dulu Tulis Buku Kini Gugat Presiden soal Ijazah Palsu

Bambang Tri Mulyono Masih Mengejar Jokowi, Dulu Tulis Buku Kini Gugat Presiden soal Ijazah Palsu

News | Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:14 WIB

Terkini

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10 WIB

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB