Pembunuh Anggota Kopassus di Bandung Divonis 11 Tahun Penjara

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Januari 2017 | 18:18 WIB
Pembunuh Anggota Kopassus di Bandung Divonis 11 Tahun Penjara
Ilustrasi pembunuhan [pixabay]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis penjara 11 tahun penjara terhadap Marsel Gerald Akbar. Marsel merupakan terdakwa kasus pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Pratu Galang Suryawan yang dianiaya hingga tewas oleh terdakwa pada 5 Juli 2016 .

"Menyatakan terdakwa bersalah secara terang terangan melakukan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim Kartim Haerudin saat membacakan amar putusan di Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Kota Bandung, Selasa (17/1/2017).

Sebelumnya Marsel Gerald Akbar dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bandung 12 tahun penjara.

Peristiwa penganiayaan dan pembunuhan terhadap anggota Kopassus Pratu Galang Suryawan terjadi pada Minggu 5 Juni 2016 sekitar pukul 02:40 WIB di Jalan Sudirman Kota Bandung, Jawa Barat.

Bertempat di Bundaran Jalan Sudirman atau perbatasan Kota Bandung dan Kota Cimahi, kelompok geng motor yang diikuti oleh pelaku Marsel, merasa disalip oleh korban dan hampir menyerempet salah satu kendaraan kelompoknya.

Kemudian korban dikejar dan dipepet yang kemudian dihentikan oleh terdakwa Marsel, akan tetapi korban melawan dan akhirnya dikeroyok oleh rekan-rekan Marcel dan ditusuk oleh terdakwa hingga tewas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buron Setahun, Pembunuh Perempuan di TPU Menteng Pulo Ditangkap

Buron Setahun, Pembunuh Perempuan di TPU Menteng Pulo Ditangkap

News | Minggu, 15 Januari 2017 | 18:23 WIB

Kapolda Metro Jaya: Kalau Membunuh Jangan di Jakarta

Kapolda Metro Jaya: Kalau Membunuh Jangan di Jakarta

News | Kamis, 29 Desember 2016 | 16:27 WIB

Polisi Terus Ungkap Misteri Kematian Gaby

Polisi Terus Ungkap Misteri Kematian Gaby

News | Minggu, 18 Desember 2016 | 19:19 WIB

Masalah Sepele, Lelaki Ini Ancam Bunuh Ayah Kandung

Masalah Sepele, Lelaki Ini Ancam Bunuh Ayah Kandung

News | Sabtu, 10 Desember 2016 | 02:04 WIB

Misteri Kematian Seorang Remaja Putri SMP Terungkap

Misteri Kematian Seorang Remaja Putri SMP Terungkap

News | Kamis, 17 November 2016 | 23:11 WIB

Siapa Lelaki Misterius yang Dibunuh dan Ditinggal di Mobil?

Siapa Lelaki Misterius yang Dibunuh dan Ditinggal di Mobil?

News | Rabu, 16 November 2016 | 20:26 WIB

Pelaku Pembunuhan Guru di Bandung Minta Dijemput Polisi

Pelaku Pembunuhan Guru di Bandung Minta Dijemput Polisi

News | Sabtu, 12 November 2016 | 13:24 WIB

Pelaku Pembunuhan di Mesuji, Lampung Berhasil Dibekuk Polisi

Pelaku Pembunuhan di Mesuji, Lampung Berhasil Dibekuk Polisi

News | Kamis, 27 Oktober 2016 | 06:40 WIB

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

Satu Pelaku Pembunuh YY Divonis Mati, Ini Kata Ketua Komisi VIII

News | Jum'at, 30 September 2016 | 14:33 WIB

Kapolri Geram TSK Pembunuh Polisi Tewas Saat Ditangkap

Kapolri Geram TSK Pembunuh Polisi Tewas Saat Ditangkap

News | Jum'at, 26 Agustus 2016 | 18:22 WIB

Terkini

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Goldfinches, Buku Cantik tentang Kebahagiaan dalam Hal-Hal Sederhana

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:50 WIB

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Dialami Penjaga Rumah Febrie Adriansyah, Pakar Farmakolog Ungkap Sebab Mulut Bisa Berbusa

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:49 WIB

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

Macet Jakarta Tak Berujung, Dishub DKI Akui Kekurangan 'Senjata' Hadapi Truk Besar Mogok

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:48 WIB

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

×