Kasus Gambar Pahlawan, Polda Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih

Adhitya Himawan, Welly Hidayat

Sabtu, 28 Januari 2017 | 11:46 WIB
Kasus Gambar Pahlawan, Polda Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Dian Rosmala]

Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemanggilan terhadap Dwi Estiningsih terkait kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di media sosial. Dwi sebelumnya akan dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (27/1/2017) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penundaan pemanggilan Dwi merupakan pertimbangan dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda yang menangani kasus tersebut.

"Saat ini masih penyelidikan ya. Kemarin seharusnya mengagendakan terlapor dipanggil Jumat, kemarin. Tapi itu semua pertimbangan penyidik ditunda lagi," kata Argo, Sabtu (28/1/2017).

Selanjutnya Argo akan menjadwalkan ulang kembali untuk pemanggilan netizen asal Yogyakarta, menyusul kicuannya yang menyinggung gambar pahlawan di mata uang baru cetakan Bank Indonesia di akun Twitter miliknya. Namun, Argo enggan kapan akan dilakukan pemanggilan tersebut.

"Iya nanti akan dipanggil kesempatan berikutnya. Ya kami lihat dan biarkan penyidik bekerja. Apakah sudah semuanya mendapatkan keterangan apa tidak,"ujar Argo.

Selanjutnya Argo juga belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan ke Yogyakarta atau menunggu terlapor datang ke Jakarta. Karena Dwi saat ini memang menetap di Yogyakarta.

"Itu ya nanti teknis semua penyidik bagaimana mendapatkan keterangan itu," ujar Argo.

Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

Mereka menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA. Selain itu, Forkapri menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.

baca juga

Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Mulai Periksa Dwi Estiningsih Soal Kicuan Pahlawan Kafir

Polisi Mulai Periksa Dwi Estiningsih Soal Kicuan Pahlawan Kafir

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 06:03 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:56 WIB

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:17 WIB

Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 11:40 WIB

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

News | Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2017 | 07:51 WIB

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 18:56 WIB

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:16 WIB

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

Bisnis | Senin, 26 Desember 2016 | 07:20 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Setrika Uap Murah Low Watt, Ada yang Praktis Dibawa Traveling

6 Rekomendasi Setrika Uap Murah Low Watt, Ada yang Praktis Dibawa Traveling

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:40 WIB

Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku

Dugaan Baku Tembak di Pandawa Parungpanjang, Polres Bogor Gelar Olah TKP Tertutup dan Buru Pelaku

Bogor | Kamis, 10 September 2026 | 12:38 WIB

Kirim Siswa Terjaring saat Unjuk Rasa ke Barak Militer, Pramono: Agar Lebih Sayang Negaranya

Kirim Siswa Terjaring saat Unjuk Rasa ke Barak Militer, Pramono: Agar Lebih Sayang Negaranya

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:38 WIB

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Alasan Infinix dan Tecno Bisa Jual HP Spek Dewa dengan Harga Terjangkau, Ini 4 Strateginya

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 12:36 WIB

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

7 Rekomendasi Sunscreen Amaterasun untuk Berbagai Masalah Kulit Sesuai Klaim

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 12:32 WIB

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan, DPLK Raih Kehati ESG Award 2026

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Geger Pria Tewas Misterius di Kamar Kos Bebas Blitar: Sosok Wanita di TKP Disorot

Jatim | Kamis, 10 September 2026 | 12:31 WIB

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

Iran: Dunia Berada di Ambang Perang Dunia III

News | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Ali & Ratu Ratu Queens: Ketika Keluarga Tak Selalu Berarti Hubungan Darah

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 12:30 WIB

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 12:29 WIB

×