Kasus Gambar Pahlawan, Polda Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih

Adhitya Himawan | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 28 Januari 2017 | 11:46 WIB
Kasus Gambar Pahlawan, Polda Tunda Pemeriksaan Dwi Estiningsih
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Dian Rosmala]

Penyidik Polda Metro Jaya menunda pemanggilan terhadap Dwi Estiningsih terkait kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di media sosial. Dwi sebelumnya akan dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (27/1/2017) kemarin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penundaan pemanggilan Dwi merupakan pertimbangan dari penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda yang menangani kasus tersebut.

"Saat ini masih penyelidikan ya. Kemarin seharusnya mengagendakan terlapor dipanggil Jumat, kemarin. Tapi itu semua pertimbangan penyidik ditunda lagi," kata Argo, Sabtu (28/1/2017).

Selanjutnya Argo akan menjadwalkan ulang kembali untuk pemanggilan netizen asal Yogyakarta, menyusul kicuannya yang menyinggung gambar pahlawan di mata uang baru cetakan Bank Indonesia di akun Twitter miliknya. Namun, Argo enggan kapan akan dilakukan pemanggilan tersebut.

"Iya nanti akan dipanggil kesempatan berikutnya. Ya kami lihat dan biarkan penyidik bekerja. Apakah sudah semuanya mendapatkan keterangan apa tidak,"ujar Argo.

Selanjutnya Argo juga belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan ke Yogyakarta atau menunggu terlapor datang ke Jakarta. Karena Dwi saat ini memang menetap di Yogyakarta.

"Itu ya nanti teknis semua penyidik bagaimana mendapatkan keterangan itu," ujar Argo.

Sebelumnya, Forkapri melaporkan Dwi ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2016). Dwi dilaporkan terkait cuitan di Twitter @estiningsihdwi tentang gambar pahlawan di mata uang rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia.

Mereka menilai konten cuitan Dwi bermuatan ujaran kebencian berbau SARA. Selain itu, Forkapri menilai konten di Twitter Dwi berpotensi memecah belah bangsa dan melukai hati keluarga para pejuang.

Atas laporan tersebut, Dwi disangkakan telah melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Mulai Periksa Dwi Estiningsih Soal Kicuan Pahlawan Kafir

Polisi Mulai Periksa Dwi Estiningsih Soal Kicuan Pahlawan Kafir

News | Jum'at, 27 Januari 2017 | 06:03 WIB

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

Berkas Buni Yani Telah Rampung Diperbaiki

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 11:17 WIB

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

DPR: Tak Ada Alasan BI Menarik Kembali Uang Rupiah Baru

Bisnis | Rabu, 25 Januari 2017 | 11:56 WIB

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

Diperiksa Senin Depan, Kapolri Imbau Rizieq Tak Bawa Massa FPI

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 13:17 WIB

Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Gubernur BI Tegaskan Rupiah Tidak Memuat Simbol Palu dan Arit

Bisnis | Selasa, 10 Januari 2017 | 11:40 WIB

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

Pengacara Anggap Pemeriksaan Tambahan Buni Yani Tidak Sah

News | Senin, 09 Januari 2017 | 08:12 WIB

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

Polisi Kembali Periksa Buni Yani Hari Ini

News | Senin, 09 Januari 2017 | 07:51 WIB

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Setelah Hapus Hoax, Facebook Juga Akan Hapus Video Bajakan

Tekno | Selasa, 03 Januari 2017 | 18:56 WIB

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

NU: Kebebasan Berekspresi Ditunggangi Kelompok Radikal

News | Jum'at, 30 Desember 2016 | 21:16 WIB

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

BI Imbau Masyarakat Menyayangi dan Merawat Rupiah

Bisnis | Senin, 26 Desember 2016 | 07:20 WIB

Terkini

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

AS Panik Hadapi Aliansi Intelijen Iran, Blokir Paksa Tanker China di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:39 WIB

Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi

Prabowo Amankan Pasokan Minyak dan LPG Rusia, Eddy Soeparno: RI Masuk Zona Aman Energi

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:37 WIB

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

Kenapa Indonesia Nekat Beli Minyak Rusia? Ini Hasil Pertemuan 3 Jam Prabowo-Putin

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:29 WIB

Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan

Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:27 WIB

Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan

Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:16 WIB

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:03 WIB

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

Seskab Teddy Ungkap Isi Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Macron

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:00 WIB

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:54 WIB

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

Murka Elite NasDem ke Tempo Soal Merger Gerindra Dinilai Rendahkan Martabat Surya Paloh

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:51 WIB

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

Skenario Terburuk IMF, Perang Iran Bikin Pertumbuhan Ekonomi Dunia Anjlok Hingga Level Terendah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:48 WIB