Hanura Akan Laporkan Presdir Freeport Chappy Hakim ke Polisi

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Jum'at, 10 Februari 2017 | 13:06 WIB
Hanura Akan Laporkan Presdir Freeport Chappy Hakim ke Polisi
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim (kiri) mendengarkan pertanyaan anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/12). (Antara)

Suara.com - Fraksi Hanura di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan langkah hukum atas perlakuan tidak menyenangkan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Chappy Hakim ‎terhadap anggota Komisi VII DPR Fraksi Hanura Mukhtar Tompo, Kamis (9/2/2017) kemarin.

Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengatakan akan ada dua langkah hukum yang akan dilakukan Fraksi Hanura. ‎Pertama soal perlakuan tidak menyenangkan Chappy kepada Mukhtar, dan kedua soal penegakan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang memerintahkan pembangunan smelter untuk perusahaan tambang sebelum melakukan ekspor yang tidak dilakukan PT Freeport.‎

"Ada perlakuan tidak menyenangkan (kepada anggota kami). Nanti akan kami bawa ke konstitusi yang berlaku. ‎Apalagi, Komisi VII yang merupakan institusi DPR, yang melakukan tugas pengawasan, merasa hal ini dicederai," kata Nurdin dalam konfrensi persnya di DPR, Jakarta, Jumat (10/2/2017).



Fraksi Hanura akan mengusulkan ke pimpinan DPR maupun Komisi VII agar memproses tindakan tidak menyenangkan ini ‎secara hukum. Agar, peristiwa seperti ini tidak menjadi preseden di kemudian hari, yang malah menghambat dan menganggu kinerja DPR dalam tugas pengawasan.

Fraksi Hanura juga ingin menekan kembali soal dugaan pelanggaran PT Freeport Indonesia yang tidak membangun smelter di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 4 Tauhun 2009 tentang Minerba. Fraksi Hanura pun, akan memperjuangkan supaya PT Freeport Indonesia melaksanakan perintah undang-undang itu.

"Apabila ditemukan pelanggaran hukum terhadap UU ini oleh PT. Freepor Indonesia, kami akan secara tegas akan melakukan upaya-upaya bahwa itu tidak benar secara hukum kami harus membawa persoalanya ke proses secara hukum yang berlaku," tegas Anggota Komisi I DPR ini.

Nurdin menambahkan hingga saat ini belum ada permintaan maaf yang disampaikan dari Chappy atas peristiwa itu, baik secara pribadi kepada Mukhtar Tompo atau ke Fraksi Hanura.

Namun, ketika disinggung apakah Fraksi Hanura akan memaafkan Chappy dan Freeport ketika sudah ada permintaan maaf, Nurdin belum bisa memberikan komentar lebih jauh.

"Kalau pak chepy sudah mnta maaf apa hanura terus selesai? Itu kami harus melihat permasalahan, dan kami harus konsultasi dan koordinasi kepada pimpoinan kami dalam hal ini Ketua Umum kami Osman Sapta untuk meminta arahan selanjutnya, langkah apa yang akan kami lakukan," tegasnya.

‎Untuk diketahui, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Mukhtar Tompo mendapatkan perilaku tidak menyenangkan dar‎i Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Chappy Hakim usai rapat dengar pendapat umim, Kamis (9/2/2017).

Cerita ini berawal ketika dalam rapat Mukhtar memberikan closing statement. Dia mempertanyakan soal komitmen PT Freeport yang ingin membangun smelter. Sebab, semua perusahan tambang sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) wajib membangun smelter.

"Intinya dalam amanah UU (Minerba), perusahan tambang wajib bangun smelter tapi Freeport tidak. Dalam rapat dia (PT. Freeport Indonesia) selalu memberikan jawaban, dia janji, iya kami bangun smelter, tapi ternyata tidak," kata Mukhtar di DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Sidang pun ditutup, ‎Mukhtar menghampiri Chappy untuk bersalaman. Namun, saat tangannya disodorkan, Chappy menepis sodoran itu.

"Awalnya saya mau memberikan salam, tetapi tanggan saya ditampias," kata Mukhtar.

Tidak sampai di situ, Politikus Hati Nurani Rakyat ini makin tidak terima perlakuan Chappy ketika dirinya ditunjuk-tunjuk. Selain ditunjuk, Chappy juga berteriak ke hadapan Mukhtar.

"'Kau jangan macem-macam? Mana saya tidak konsisten? Saya konsisten!' dia bilang sambil tunjuk-tunjuk saya. Habis itu dia pergi," cerita Mukhtar.‎‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Desak Freeport Minta Maaf soal Insiden dengan Komisi VII

DPR Desak Freeport Minta Maaf soal Insiden dengan Komisi VII

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:18 WIB

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Presdir Freeport Chappy Hakim Dianggap Antek Asing

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 20:14 WIB

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Presiden Jokowi Diminta Stop Sementara Perjanjian dengan Freeport

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:33 WIB

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:11 WIB

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Dicecar Soal Smelter, Presdir Freeport Bentak Politisi Hanura

Bisnis | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:37 WIB

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Chappy Bos Freeport, ESDM: Belum Ada Laporan Perubahan Direksi

Bisnis | Senin, 21 November 2016 | 20:12 WIB

Chappy Hakim: Maskapai Tak Bisa Majukan Jadwal Seenaknya

Chappy Hakim: Maskapai Tak Bisa Majukan Jadwal Seenaknya

wawancara | Senin, 05 Januari 2015 | 10:00 WIB

Terkini

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:06 WIB