KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung

Jum'at, 17 Maret 2017 | 11:39 WIB
KPK Harus Hati-hati Bongkar Korupsi E-KTP, Bisa Diserimpung
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan tunda, @KPK_RI harus segera menyelidiki dan menyidik orang-orang yang diduga kuat terima aliran dana e-KTP secara haram," tulis Mahfud.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP akan bertambah.

"Kalau keru‎gian negaranya Rp2,3 triliun, dan bukan hanya dua orang itu yang bertanggung jawab, sebentar lagi mungkin ada gelar perkara, ada nambah orang (tersangka)," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI