Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki

Reza Gunadha | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:20 WIB
Fadli Zon: Petani Kendeng Seharusnya Tak Perlu Aksi Cor Kaki
Puluhan petani dari kawasan Pegunungan Kendeng kembali melakukan aksi protes dengan mengecor kaki menggunakan semen di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/3/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai petani Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah, sebenarnya tak perlu menggelar aksi mengecor kaki memakai semen, di depan Istana Merdeka, Jakarta.

Pasalnya, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan petani dan melarang pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia di daerah mereka.

"Saya kira mestinya tidak perlu terjadi langkah-langkah seperti itu. Apalagi menurut berita, mereka juga sudah memenangkan itu, harus ada keadilan prinsipnya. Pemerintah harus mengoptimalisasi dialog dan juga kepuasan dari masyarakat khususnya petani di Kendeng itu," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Namun, Fadli menambahkan, pabrik semen yang akan dibangun itu tidak seharusnya ditutup. Menurutnya, pembangunan Pabrik Semen itu bisa dilakukan di tempat lain, tentunya dengan pertimbangan kemaslahatan masyarakat.

"Kita kan tidak menolak juga adanya kemajuan. Tapi, jangan sampai menimbulkan konflik dengan masyarakat. Harusnya demikian, sehingga penghargaan kepada manusia itu tinggi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, satu ibu dari puluhan petani Pegunungan Kendeng yang melakukan aksi mengecor kaki memakai semen, di depan Istan Kepresidenan, Jakarta, meninggal dunia, Selasa (21/3).

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, kepada Suara.com, mengatakan massa aksi yang meninggal dunia itu bernama Patmi (48). Ibu itu meninggal saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Saint Carolus, Salemba, sekitar pukul 02.55 WIB, Selasa dini hari.

"Bu Patmi sebelumnya dinyatakan sehat dan dalam keadaan baik oleh dokter. Selasa dini hari, setelah mandi, Bu Patmi mengeluh badannya tidak nyaman lalu mengalami kejang-kejang dan muntah," tutur Asfin, Selasa siang.

Untuk diketahui, aksi protes petani Kendeng ini berawal dari inkonsistensi Gubernur Ganjar terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) RI, terkait konflik antara warga dengam PT Semen Indonesia.

Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), organisasi yang dibangun petani Kendeng, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan PTUN Semarang No. 064/G/2015/SMG tertanggal 16 April 2015 dan putusan banding PTUN Surabaya No. 135/B/2015/SBY tanggal 3 November 2015.

Upaya PK itu bertujuan untuk membatalkan proyek yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup petani di kawasan pegunungan Kendeng.

PK itu sendiri diajukan atas dasar penemuan bukti baru (novum), terutama dokumen pernyataan saksi palsu yang menyebutkan kehadiran dalam sosialisasi pembangunan pabrik semen.

MA lantas mengabulkan perkara dengan nomor registrasi 99 PK/TUN/2016 ini, yakni membatalkan objek sengketa atau pabrik semen yang akan dibangun. Putusan sendiri keluar pada Rabu, 5 Oktober 2016.

Namun, Gubernur Ganjar kembali menerbitkan izin lingkungan terbaru untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang. Izin terbaru yang diterbitkan ini adalah untuk mengatur kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen Indonesia.

Penerbitan izin tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017. Keputusan Gubernur ditandatangani Kamis, 23 Februari 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

Namanya Disebut di Kasus Pajak, Fadli Zon Sadar Diincar Sejak 411

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:17 WIB

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

Gerindra Belum Bersikap soal Hak Angket Korupsi e-KTP

News | Jum'at, 17 Maret 2017 | 20:24 WIB

Perawat Honorer Curhat ke Fadli Zon soal Status Bekerja

Perawat Honorer Curhat ke Fadli Zon soal Status Bekerja

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 16:21 WIB

Fadli Zon Tak Persoalkan Rizieq Shihab Hadiri Pidato Raja Salman

Fadli Zon Tak Persoalkan Rizieq Shihab Hadiri Pidato Raja Salman

News | Rabu, 01 Maret 2017 | 18:13 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB