Suara.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono berharap Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tidak terlibat kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Nama Novanto disebut-sebut dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun ini dalam surat dakwaan pejabat Dukcapil Kemendagri Sugiharto dan Irman.
"Saya berharap tidak (terlibat kasus e-KTP)," ujar Agung di kediamannya, di Jalan Cipinang Cempedak 2 Nomor 23, Polonia, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017).
Meski Novanto disebut-sebut namanya tersangkut kasus korupsi, Agung meyakini hal ini tidak bakan menganggu elektabilitas partai berlambang beringin ini.
"Terbukti sekarang kita masih 15,4 persen, dari Indobarometer, karena Golkar bukan milik seseorang, bukan milik ketua umum saja, bendahara umumnya, sekjen, tapi milik seluruh warga," kata Agung.