Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung

Rizki Nurmansyah | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2017 | 23:15 WIB
Mabes Polri Usut Dugaan Ujaran Kebencian Ustadz Alfian Tanjung
Ilustrasi simbol ujaran kebencian pada keyboard komputer (Shutterstock).

Suara.com - Kepolisian menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah seorang ustadz yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.

"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).

Perkara yang dimaksud adalah laporan seorang warga terhadap seorang penceramah Alfian Tanjung. Rekaman ceramahnya yang berlangsung di Masjid Mujahidin Surabaya kemudian beredar di media sosial YouTube, dan dinilai provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian.

Barung membenarkan, atas laporan perkara tersebut, penyelidik dari kepolisian hari ini menggali keterangan sejumlah saksi dari pihak pengurus Yayasan Masjid Mujahidin Surabaya.

Tampak sejumlah polisi mendatangi Masjid Mujahidin. Di antaranya menggali keterangan dari Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin Ustadz Hasyim Yahya.

Sejumlah pengurus lainnya juga dimintai keterangan, yaitu Ketua Yayasan Mujahidin Ustad Maman Roadiawan, Ustad Syahrul Mukaram (Sekretaris), dan Sugiharto (Takmir Masjid Mujahidin).

"Saya tidak bisa memberi informasi lebih jauh karena perkara ini ditangani oleh Mabes Polri. Sejak awal perkaranya tidak dilaporkan ke Polda Jatim, melainkan langsung ke Mabes Polri," ujar Barung.

Syahrul Mukaram, usai dimintai keterangan polisi, kepada wartawan menyampaikan bahwa dia bersama sejumlah rekannya oleh penyelidik polisi ditanya terkait materi ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin yang beredar di Youtube.

"Polisi menunjukkan video Ustadz Alfian saat berceramah yang tersebar di Youtube," katanya.

Tayangan video itu berjudul "Kuliah Subuh Ustad Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya".

"Materi ceramahnya tentang bahaya Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, pendamping hukum Yayasan Masjid Mujahidin Fahmi Bahmid membenarkan ada lima pengurus yayasan yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.

Dia mengatakan, ceramah ustad Alfian Tanjung di Masjdi Mujahidin yang disoal itu terjadi pada 26 Februari lalu.

"Kuliah subuh memang sudah menjadi agenda rutin setiap hari di Masjid Mujahidin," katanya.

Penceramahnya, lanjut advokat yang kerap mendampingi perkara hukum sejumlah artis Ibu Kota itu, tidak pernah terjadwal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

Polri Tolak Wacana Pembentukan Tim Independen Kasus Teror Novel

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 07:16 WIB

Gus Mus: Indonesia Waspadalah, Menebar Virus Kebencian, Setan...

Gus Mus: Indonesia Waspadalah, Menebar Virus Kebencian, Setan...

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 07:15 WIB

Soal Pembubaran HTI, Mabes Polri Tunggu Vonis Pengadilan

Soal Pembubaran HTI, Mabes Polri Tunggu Vonis Pengadilan

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 16:18 WIB

JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani

JPU Tengah Rampungkan Berkas Dakwaan Buni Yani

News | Minggu, 14 Mei 2017 | 14:35 WIB

Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli

Sambangi Rutan Pekanbaru, Mabes Polri Selidiki Dugaan Pungli

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 15:40 WIB

Dituduh Kader PKI, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung

Dituduh Kader PKI, Nezar Patria Somasi Alfian Tanjung

News | Senin, 30 Januari 2017 | 13:52 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB